Skandal Heboh: PLN UP3 Bulungan Diduga Peras Pengelola Food Court 88 Kemang

Skandal Heboh: PLN UP3 Bulungan Diduga Peras Pengelola Food Court 88 Kemang_Womanindonesia.co.id
Istimewa
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

PLN UP3 Bulungan dilaporkan ke Polisi lantaran diduga adanya skandal pemerasan terhadap pengelola dan penyewa lahan Food Court 88 Kemang, Jakarta Selatan yang nilainya fantastis.

JAKARTA – Pengelola serta penyewa lahan yang beroperasi sebagai Food Court 88 Kemang, Jakarta Selatan, mengungkapkan kekhawatiran terhadap tindakan tidak profesional yang diduga dilakukan oleh Pembangkit Listrik Negara (PLN) PLN UP3 Bulungan.

Berdasarkan laporan, Pengelola bernama Budi Wibowo mengklaim bahwa PLN UP3 Bulungan telah melakukan tindakan yang berpotensi merugikan usahanya. Budi Wibowo menyatakan bahwa mereka hanya penyewa lahan yang dibangun sejak Desember 2022 atas izin dari pemilik, Hj. Djuhrah.

Budi Wibowo juga mengungkapkan bahwa PLN UP3 Bulungan memasang 22 unit KWH meteran listrik beserta komponen instalasi listrik Miniature Circuit Breaker (MCB) pada awalnya, tetapi kemudian setahun berikutnya melakukan pemblokiran dan meminta denda sebesar 1,2 miliar rupiah.

Baca Juga :  Kapolres Nagekeo Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

“Kami tidak mengetahui adanya pelanggaran atau tindakan ilegal yang dilakukan, dan kami merasa diperlakukan tidak adil. Mengapa kami harus bertanggung jawab atas tuduhan yang dia anggap tidak berdasar,” kata Budi kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Skandal Heboh: PLN UP3 Bulungan Diduga Peras Pengelola Food Court 88 Kemang_Womanindonesia.co.id
Istimewa

Budi juga menjelaskan bahwa prosedur pemasangan KWH meteran listrik telah diikuti dengan benar. Namun, ia merasa tidak adil bahwa pasokan listrik dihentikan tanpa peringatan berupa Surat Pemberitahuan (SP) 1, 2, dan Sp3.

Budi juga mengeluhkan tindakan pemutusan listrik yang merugikan usahanya, dimana dia harus menyewa genset untuk menjaga operasional.

“Kami merasa bahwa PLN UP3 Bulungan seharusnya bertindak lebih profesional dan tidak merugikan pihaknya,” tuturnya.

Dalam konteks ini, Pengelola meminta PLN UP3 Bulungan untuk mengklarifikasi dan memberikan solusi atas permasalahan ini. Mereka juga ingin adanya klarifikasi mengenai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PLN UP3 Bulungan dan meminta pengembalian denda yang telah dibayarkan.

Baca Juga :  Sicepat Ekspres Berikan Bantuan untuk Rumah Pejuang Kanker Ambu

Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia juga terlibat dalam masalah ini dan meminta klarifikasi dari PLN UP3 Bulungan terkait dengan tindakan yang telah dilakukan. FWJ juga meminta agar PLN Bulungan mengeluarkan surat untuk menunjukkan bahwa kesalahan bukan berasal dari pihak pengelola.

Mereka juga meminta agar PLN Bulungan memasang kembali listrik di Food Court 88 Kemang dan memperbaiki tindakan yang dianggap tidak sesuai aturan.

Terkait dengan permasalahan ini, FWJ juga berharap agar PLN Pusat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap PLN UP3 Bulungan, serta memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, menyatakan bahwa FWJ akan terus memantau situasi ini demi kepentingan masyarakat.

“Terkait masalah ini perlu adanya kerjasama antara pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *