BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone terus berinovasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah satu upaya terbaru adalah melalui program “Cafe Demokrasi”, yang akan diterapkan di berbagai kecamatan di Kabupaten Bone.
Abd Asis SS, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Bone, menyampaikan bahwa Cafe Demokrasi adalah inisiatif dari KPU Provinsi yang bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala yang dialami para pemilih. Program ini tidak hanya akan membantu masyarakat memahami tata cara memilih, tetapi juga bagaimana memilah informasi secara bijak.
“Cafe Demokrasi merupakan turunan dari KPU Provinsi yang diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai kendala yang dialami para pemilih, termasuk tata cara memilih sampai dengan memilah informasi dengan bijak,” ujar Asis.
Ia menegaskan bahwa program ini akan terlaksana di sejumlah kecamatan yang telah dipilih berdasarkan representativitasnya. Setiap kecamatan akan memiliki satu Cafe Demokrasi, yang lokasinya telah ditentukan oleh teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Nantinya, satu Cafe Demokrasi untuk setiap kecamatan. Teman-teman PPK telah menentukan lokasi yang representatif,” jelasnya.
Menurut Asis, Cafe Demokrasi akan menjadi panggung bagi KPU untuk meningkatkan sosialisasi Pilkada. Berbagai bahan sosialisasi akan disiapkan untuk memaksimalkan informasi yang dapat diterima oleh masyarakat.
“Nantinya melalui Cafe Demokrasi kita juga siapkan bahan sosialisasi,” tambah Asis.
Ia optimis bahwa melalui Cafe Demokrasi ini, KPU Bone akan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Harapannya, program ini akan mampu mendongkrak partisipasi pemilih sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Tentu kita berharap, melalui Cafe Demokrasi ini, bisa mendongkrak partisipasi pemilih sesuai target,” tutup Asis.
Dengan adanya program Cafe Demokrasi, diharapkan masyarakat Kabupaten Bone akan semakin teredukasi mengenai pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada, sehingga bisa menyukseskan proses demokrasi di daerah ini. (*)