MALANG, – Walikota Malang, Sutiaji meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas (PUPRPKP) Kota Malang untuk mengecek keabsahan perizinan Perumahan Griya Sulfat Inside, yang berada Kelurahan Bunulrejo, Blimbing.
“Permasalahan ini saya serahkan ke PU, untuk pemetaannya gimana, terus soal perijinan juga bagaimana,” ungkap Sutiaji, Rabu (20/1).
Untuk diketahui banjir longsor di perumahan tersebut menelan korban jiwa. Salah seorang warga perumahan terseret banjir sejauh 30 kilometer. Tim pencarian korban yang diketahui bernama Roland Sumarna, hari ini dibubarkan walikota setelah korban ditemukan.
Atas kejadian ini, Sutiaji, meminta dinas terkait untuk melakukan oengecekan oenyebab ambrolnya bangunan plengsengan di perumahan Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, pada Senin 18 Januari 2021.
“Kemarin saya sudah minta ke PU untuk segera ada tindakan, paling tidak dipasang bronjong, karena warga yang sekarang diungsikan bisa segera kembali,” jelasnya.
Menurut Sutiaji, saat ini DPUPRPKP Pemkot Malang tengah melakukan penyelidikan terkait batasan ukuran maksimal dari bangunan ke bibir sungai.
“Tentu, nanti akan kita arahkan, ya masalah plengsengnya gimana. Saya minta itu ya ke developer karena perancangannya itu. Kita akan cek dilapangan dulu terkait perizinannya,” tukasnya.
Sebagai informasi, DPUPRPKP Pemkot Malang dikabarkan akan memanggil pengembang (developer) Perumahan Sulfat Inside Kavling 10, Jalan Sadang, RT 09 RW 18, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Pemanggilan tersebut sebatas undangan, dengan tujuan untuk meminta keterangan atas batasan ukuran maksimal dari bangunan ke bibir sungai.