JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Nagekeo dan didukung beberapa anggota GMNI cabang Ende dan Bajawa menggelar aksi damai di depan Mapolres Nagekeo, Flores, NTT, Selasa (25/4/2023)
Dalam orasinya, mereka menuntut agar Kapolri segera mencopot AKBP Yudha Pranata, SH, SIK dari kedudukannya sebagai Kapolres Nagekeo.
Dominikus Seke, Koordinator Aksi Damai tersebut menegaskan, bahwa GMNI Nagekeo mengambil sikap kritis terhadap situasi yang terjadi saat ini di Kab. Nagekeo dimana kehadiran Kaisar Hitam (KH) Destroyer bentukan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata,SH,SIK telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
Group Kaisar Hitam Destroyer telah melakukan tindakan represif terhadap wartawan Tribun Flores. Com a.n. Patrisius Meo Jawa dalam bentuk ancaman, teror, persekusi, ujaran kebencian dan pemufakatan jahat sebagaimana telah viral dan menjadi tranding topic beberapa minggu terakhir.
GMNI Nagekeo juga mengkritisi penanganan kasus narkoba oleh Polres Nagekeo yang sampai hari ini belum ada kejelasan seperti barang bukti narkoba yang tidak ditunjukan kepada publik dan juga oknum pemakai narkoba yang sudah ditangkap namun dilepaskan kembali oleh pihak Polres Nagekeo dan tidak dilakukan proses hukum. GMNI Nagekeo jugamMenuntut agar pihak Polres Nagekeo segera melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus pemusnahan los pasar Danga ke Kejaksaan Negeri Bajawa.
Nassa GMNI yang menggunakan 2 unit kendaraan bak terbuka dan sejumlah sepeda motor mulai bergerak dari Sekretariat GMNI Nagekeo di Jl Anton Bhea Wea, Kel Danga pada pukul 09.40 Wita menuju Mapolres Nagekeo di Jln Trans Utara Mbay – Maumere Desa Aeramo Kec. Aesesa sambil berorasi. Mereka mendapat pengawalan dari anggota Polres Nagekeo dan anggota Koramil 1625 05/Aesesa.
Nyaris Ricuh
Aksi damai massa GMNI Nagekeo yang semula berjalan aman dan damai tiba-tiba didatangi sejumlah anggota KH Destroyer atas nama GB dan SG.
Keduanya tidak saja mempertanyakan izin aksi damai, tetapi juga memerintahkan para perserta untuk menghentikan aksi damai orasi menuntut pencopotan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, SH, SIK.
Padahal keduanya bukan anggota polisi atau pejabat publik, tetapi sebagai wartawan online di Mbay, Nagekeo.
GB dan SG juga menyerang dan mau memukul serta mencaci maki saudara Petrus Fua Betu, yang merupakan wartawan Fakta Hukum.
Keduanya menuding Petrus sebagai dalang aksi damai massa GMNI merupakan dalangnya dari Petrus Fua Betu. Beruntung aparat keamanan sigap mengendalikan situasi, sehingga tidak terjadi kontak fisik.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh GB (wartawan one Line DKI) dan SG (wartawan on line Sergap) dan sejumlah pemuda Aeramo diduga sudah dikondikan oleh aparat Polres Nagekeo aksi damai GMNI Nagekeo tidak berlanjut.
Padahal izin menggelar aksi damai telah disampaikan langsung oleh utusan GMNI ke Polres Nagekeo sehari sebelumnya, Senin (24/5), pkl. 17.00 Wita.
Para peserta aksi damai kemudian digiring memasuki Polres Nagekeo untuk beraudiensi dengan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata SH, SIK.
Setelah mendengar tuntutan dari massa GMNI yang disampaikan oleh Dominikus Seke, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, SH, SIK menegaskan, bahwa dirinya siap untuk dipindahkan, bahkan sekarang pun asal sesuai dengan prosedur dan itu kewenangan Kapolri.
“Saya Kapolres Nagekeo di sini tidak lama. Kalau mau copot saya sebagai Kapolres Nagekeo itu kewenangan Kapolri dan saya selalu siap untuk dipindahkan dan sekarangpun saya mau, asal sesuai dengan prisedur,” tegasnya di depan massa GMNI.
Selanjutnya AKBP Yudha Pranata, SH, SIK mengklarifikasi tuntutan massa GMNI. Pertama, dia mengakui bahwa KH Destroyer memang grup yang dibentuknya untuk membina anak-anak muda Nagekeo.
Namun dia tidak menyinggung soal tangkapan layar percakapan anggota group KH Destroyer yang bernada ancaman, teror, ujaran kebencian dan pemufakatan jahat terhadap Patrick Jawa, wartawan Tribun Flores. Dia hanya menegaskan, bahwa dia tidak bermasalah dengan sang wartawan.
Kedua, berkaitan dengan kasus Pasar Danga sedang dalam proses pemberkasan dan segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bajawa.
\Sedangkan kasus Narkoba sudah ditangani sesuai dengan prosedur dan penanganan lebih lanjut, termasuk barang bukti menjadi kewenangan Polda NTT.
Usai beraudiensi dengan Kapolres Nagekeo, massa GMNI membubarkan diri. Mereka berjanji akan mengerahkan massa yang lebih banyak dalam aksi damai berikutnya, apabila petinggi Polri tidak segera merespons tuntutan mereka untuk mencopot Kapolres Hukum Nagekeo AKBP Yudha Pranata, SH, SIK.