Wali Kota Sutiaji Menyarankan Musorkot Tidak Dipaksakan Karena Tidak Sah

Wali Kota Sutiaji Menyarankan Musorkot Tidak Dipaksakan Karena Tidak Sah
Sutiaji (tengah) saat memberikan keterangan pers
Wali Kota Sutiaji Menyarankan Musorkot Tidak Dipaksakan Karena Tidak Sah
Sutiaji (Tengah) Saat Memberikan Keterangan Pers

MALANGKOTA – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan bahwa Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) tidak sah. Pernyataan ini disampaikan dihadapan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) saat Audensi di ruang sidang Balaikota Malang, Senin (26/12/2022).

Sebelumnya telah dilaksanakan Musorkot pada 17 Desember 2022. Untuk mengkaji keabsahan kegiatan tersebut Sutiaji mengaku telah melakukan komunikasi dengan dengan bidang hukum. Hasilnya musorkot memang cacat hukum.

“Musorkot yang dilaksanakan 17 Desember 2022 melanggar AD/ART,” ujarnya seraya menambahkan jika bagian hukum Pemkot juga membenarkan bahwa musorkot itu tidak sah. Karena itu ia memutuskan tidak hadir pada saat itu.

Pertimbangannya kata Sutiaji berdasarkan hasil konsultasi ke berbagai pihak termasuk
Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan TPPO di Malang, JPU Enggang Komentar Permintaan Esepsi PH Terdakwa

Informasi yang diperoleh, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang direncanakan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada Kamis 29 Desember 2022. Kegiatan ini juga lagi-lagi dipertanyakan. Apalagi Sutiaji sudah menegaskan bahwa jika melanggar aturan pihaknya tidak akan menandatangani pencairan anggarannya.

“Terlebih mohon maaf, dana hibah saat ini menjadi konsentrasi BPK plus Korsupgah KPK. Nanti Januari menjadi salah satu lokus pemeriksaan, makanya Malang harus hati-hati. Kalau itu cacat hukum saya pasti tidak akan tandatangani, karena itu saya jelas salah,” tegasnya

Menurut dia jika Musorkot dipaksakan untuk terus dijalankan, maka risiko yang akan dihadapi KONI Kota Malang adalah berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  PLN UP3 Malang Gandeng YBM PLN, Santuni Puluhan Anak Yatim

“Risikonya nanti panjang itu, karena musorkot yang digelar kemarin tidak sah. Lalu dananya darimana kemarin itu, dari APBD. Dan pertanggungjawabannya bagaimana,” ungkap Sutiaji.

Untuk itu Sutiaji menyarankan agar Musorkot dimulai dari nol atau Musorkot tidak dilanjutkan. Karena pihaknya tidak akan berani tanda tangan dana hibah untuk tahun 2023 mendatang, dengan alasan Musorkot telah cacat hukum.

“Mustinya mulai dari nol lagi, jangan seperti ini. Kalau dipaksakan, kasihan Cabor nanti yang jadi korban,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts