Wali Kota Sutiaji Menyarankan Musorkot Tidak Dipaksakan Karena Tidak Sah

IMG 20221227 200626 - Zonanusantara.com
Sutiaji (tengah) saat memberikan keterangan pers
IMG 20221227 200626 - Zonanusantara.com
Sutiaji (tengah) saat memberikan keterangan pers

MALANGKOTA – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan bahwa Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) tidak sah. Pernyataan ini disampaikan dihadapan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) saat Audensi di ruang sidang Balaikota Malang, Senin (26/12/2022).

Sebelumnya telah dilaksanakan Musorkot pada 17 Desember 2022. Untuk mengkaji keabsahan kegiatan tersebut Sutiaji mengaku telah melakukan komunikasi dengan dengan bidang hukum. Hasilnya musorkot memang cacat hukum.

Read More

“Musorkot yang dilaksanakan 17 Desember 2022 melanggar AD/ART,” ujarnya seraya menambahkan jika bagian hukum Pemkot juga membenarkan bahwa musorkot itu tidak sah. Karena itu ia memutuskan tidak hadir pada saat itu.

Baca Juga :  Disorot Presiden, Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah di Jatim Optimalkan Isolasi Terpusat

Pertimbangannya kata Sutiaji berdasarkan hasil konsultasi ke berbagai pihak termasuk
Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang diperoleh, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang direncanakan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada Kamis 29 Desember 2022. Kegiatan ini juga lagi-lagi dipertanyakan. Apalagi Sutiaji sudah menegaskan bahwa jika melanggar aturan pihaknya tidak akan menandatangani pencairan anggarannya.

“Terlebih mohon maaf, dana hibah saat ini menjadi konsentrasi BPK plus Korsupgah KPK. Nanti Januari menjadi salah satu lokus pemeriksaan, makanya Malang harus hati-hati. Kalau itu cacat hukum saya pasti tidak akan tandatangani, karena itu saya jelas salah,” tegasnya

Menurut dia jika Musorkot dipaksakan untuk terus dijalankan, maka risiko yang akan dihadapi KONI Kota Malang adalah berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Sharing Session UNISMA, Cak Imin: Siap Diundang Kampus Manapun

“Risikonya nanti panjang itu, karena musorkot yang digelar kemarin tidak sah. Lalu dananya darimana kemarin itu, dari APBD. Dan pertanggungjawabannya bagaimana,” ungkap Sutiaji.

Untuk itu Sutiaji menyarankan agar Musorkot dimulai dari nol atau Musorkot tidak dilanjutkan. Karena pihaknya tidak akan berani tanda tangan dana hibah untuk tahun 2023 mendatang, dengan alasan Musorkot telah cacat hukum.

“Mustinya mulai dari nol lagi, jangan seperti ini. Kalau dipaksakan, kasihan Cabor nanti yang jadi korban,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *