Yayasan Sosial Ibu Anfrida Ajak Pemerintah Perhatikan Hak Penyandang Disabilitas

IMG 20220818 WA0029 - Zonanusantara.com
Foto Lius S
IMG 20220818 WA0029 - Zonanusantara.com
Foto Lius S

KEFAMENANU,- Yayasan Sosial Ibu Anfrida, SSPS Kefamenanu mengajak pemerintah Kecamatan Insana Barat dan Pemerintah Desa setempat memperhatikan hak-hak anak penyandang disabilitas di wilayah itu.

Ajakan ini diungkapkan Suster Maria Marsela PRR, Ketua Yayasan Sosial Ibu Anfrida Kefamenanu selepas upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Camat Insana Barat melalui acara We Ring The Bell (Kami membunyikan Bell), Rabu (17/8/2022).

Read More

Suster Maria mengungkapkan, acara We Ring The Bell (Kami Membunyikan Bell) adalah salah satu bentuk kampanye publik yang diselenggarakan oleh Liliane Fonds sejak tahun 2012 yang bertujuan untuk menarik perhatian dunia akan pentingnya hak anak atas pendidikan termasuk anak disabilitas dan anak yang pernah mengalami kusta.

Menurut Suster Maria, membunyikan lonceng atau instrumen lain selama 1 menit berarti ada anak sedang menikmati pendidikan di sekolah. Pada saat bersamaan, anak-anak juga mengetahui bahwa ada banyak anak-anak penyandang disabilitas di negara berkembang tidak memiliki akses pendidikan.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, JAWARA Gelar Malang Youth Festival

We ring the bell, ujar Suster Maria, mendorong semua pihak, pemangku kebijakan supaya bersama-sama membangun kehidupan yang inklusi, aseksibel, ramah lingkungan yang berkelanjutan.

We ring the bell, lanjut Suster Maria Marsela menyerukan bahwa anak disabilitas maupun anak yang pernah mengalami kusta mempunyai hak yang sama yaitu, hak untuk perlindungan khusus, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk mendapatkan jaminan sosial, hak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah, hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kebebasan berpolitik.

Sebagai bentuk dukungan, Suster Maria mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Insana Barat, tokoh pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar memperhatikan hak-hak anak disabilitas dengan melakukan penandatanganan secara bersama-sama sebagai komitmen untuk memperhatikan hak-hak anak disabilitas maupun yang pernah mengalami kusta di Kecamatan Insana Barat.

Baca Juga :  JAGA-NU Kedu Raya Gandeng 20 Ribu Jamaah Menangkan Ganjar-Mahfud

Anggota DPRD Hironimus Funan dari Fraksi Nasdem TTU mengatakan sebagai anggota DPRD ia akan mendorong pemerintah dari tingkat desa, Kecamatan maupun Kabupaten untuk memperhatikan hak-hak anak penyandang disabilitas sama dengan anak-anak yang normal.

“Saya sebagai anggota DPR saya komitmen untuk mendorong pemerintah guna membangun komitmen dengan DPRD baik Dapil II maupun secara keselurahan untuk memperhatikan hak-hak anak penyandang disabilitas,”ujarnya.

Camat Insana Barat, Melkianus Gau mengatakan secara keseluruhan di Kecamatan Insana Barat ada 30 anak penyandang disabilitas di Desa Lapeom. Mereka dibina dan dibimbing oleh Yayasan Sosial Ibu Anfrida dibawah Asuhan Suster Maria Marcela, PRR.

Dikatakan Melkianus, pemerintah desa Lapoem telah menganggarkan biaya pembinaan dan pemberdayaan bagi anak-anak penyandang disabilitas.

“Sehingga kami berkomitmen mendukung sepenuhnya  berbagai macam kebutuhan sarana prasarana kesehatan, dan kebutuhan lainnya supaya bisa berkembang,”katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *