YUA dan IWO Gelar Diskusi “Eksploitasi Anak Dalam Perspektif Pembangunan SDM Indonesia”

Screenshot 2021 06 12 20 34 08 663 - Zonanusantara.com

Screenshot 2021 06 12 20 34 08 663 - Zonanusantara.com

BATU, Terkait adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah ternama di Kota Batu Jawa Timur beberapa waktu lalu, menjadi sorotan banyak masyarakat utamanya warga Kota Batu.

Read More
Ketua DPRD Kab. Bone Irwandi Burham,SE.MM

Hal itu pun segera di tindak lanjuti oleh berbagai elemen masyarakat dengan mengadakan forum diskusi “Eksploitasi Anak di Lingkungan Kota Batu Dalam Perspektif Pembangunan SDM Indonesia”.

Forum diskusi yang diselenggarakan di Hotel Aster Kota Batu, pada Jumat 11/06 adalah atas kerjasama LSM Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya yang juga di hadiri berbagai narasumber baik dari akademisi maupun dari pakar psikolog anak.

Dalam kesempatannya Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Rudy Harianto menegaskan perihal masalah hukum.

“Untuk masalah hukum, saat ini sudah kita serahkan kepada pihak yang berwenang dan harus terus berjalan sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sedangkan dalam diskusi ini sebagai bentuk kepedulian warga Kota Batu, dengan kejadian ini, yang harus kita pikirkan bagaimana nasib para korban dan psikologisnya ke depan akibat dari perlakuan ini,” kata Rudi.

Rudi juga mengatakan bahwa Pemkot Batu harus proaktif kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan memastikan siswa yang masih sekolah di SPI tetap mendapatkan hak belajar dan hak menuntut ilmu tanpa rasa takut.

Baca Juga :  Diberitakan di Media Online, Ada Sabung Ayam, Saat Polisi Cek Lokasi, Hasilnya Nihil 

“Posisi SPI Batu memang dibawah kewenangan Diknas Provinsi Jawa Timur, namun Wali Kota Batu sebagai Kepala daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan koordinasi dalam melindungi hak anak tetap mendapatkan pendidikan disana,” sambung Rudi.

Rudi juga menambahkan “Kota Batu ini, sudah mempunyai Perda tentang Kota Layak Anak sebagai penjabaran undang-undang Perlindungan anak. Kendati pengurus sekolah berurusan dengan hukum, pendidikan tetap jalan”.

Sementara itu mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batu, Budi menegaskan, agar kejadian yang mencoreng harkat dan martabat warga Batu serta dunia pendidikan di Tanah air umumnya tidak terjadi lagi, maka diharapkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Wisata Batu ditingkatkan sehingga tidak ada lagi sekolah “Inklusif“ yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya.

“Namanya sekolah harus terbuka terhadap siapapun, pengamanan (satpam) silahkan saja, tetapi tidak boleh melarang orang untuk mengenal sekolah itu, termasuk mendapatkan informasi tentang keberadaan sekolah bersangkutan. Masa orang Batu dilarang mengenal sekolah yang dianggap mewah dan megah,” tegas Budi.

Senada, Didasmen Muhammadiyah Kota Batu Muklis Arief menyebutkan bahwa yang perlu perhatikan, yakni kita harus menekan kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang, agar tidak terulang lagi di masa depan.

“Hukum segera ditegakkan,” tandasnya.

Munculnya kasus ini terjadi karena sistem pengawasan/pengendalian yang lemah dari 3 pilar pendidikan yaitu pemerintah, masyarakat dan orangtua.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah yang Melibatkan Kepala Desa

“Terkait peran akreditasi, visitasi pengawas, dan lain-lain bisa ditelusuri, mulai dari kurikulum, pedoman, panduan, RPP-standart kompetensi-kompetensi dasar, KKM, materi-ppt, karena berbasis praktik tentu ada modul. Nah apakah ini ada pengawasan pelaksanaannya?,” paparnya Muklis.

Hal terakhir, kata Muklis Arief bagi siswa yang masih ada di sekolah dan korban harus diselamatkan, perlunya kepedulian pemerintah, masyarakat aparat serta stakeholder lainnya.

“Mari kita benahi agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Kerjasama dan kepedulian kita terhadap dunia pendidikan harus ditingkatkan agar generasi penerus perjuangan bangsa tetap memiliki masa depan yang cerah bukan dihancurkan dengan tindakan tidak bermoral seperti itu,” ungkapnya.

Sekretaris Pendidikan Kota Batu, Titing Nurhayati menyampaikan, diawal pendirian yang masih dalam pengawasan Diknas Batu, menurutnya masih terkendali, namun setelah dibawah kendali Diknas Provinsi Jawa Timur, pihaknya sudah tidak memperhatikan lagi.

“Itu sudah beralih kewenangan, namun kami sangat berterima kasih adanya masukan dalam diskusi ini. Akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Titing

Di akhir sesi diskusi itu terrangkum beberapa rekomendasi, diantaranya meminta Wali Kota Batu benar-benar mewujudkan Batu Sebagai Kota Layak Anak sesuai Perda no.1 tahun 2019.

Kedua meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap.

Ketua DPRD Kab. Bone Irwandi Burham,SE.MM

Related posts