Batas Akhir Tanggapan Masyarakat Berakhir, KPUD Bone: Semua Paslon Memenuhi Syarat

a18fd583 8798 487d bb08 372c4f9e214d - Zonanusantara.com
Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal

BONE–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone telah resmi mengumumkan hasil tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024. Periode tanggapan yang berlangsung dari 14 hingga 18 September 2024 tersebut ternyata tidak menghasilkan satupun masukan dari masyarakat terkait pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

Tujuan pengumuman ini sebenarnya untuk memastikan bahwa masyarakat Bone memiliki kesempatan untuk menelaah secara lebih mendalam dokumen-dokumen para bakal calon, termasuk visi dan misi mereka. KPUD Bone juga berharap, jika ada hal-hal penting yang terlewat dalam proses verifikasi oleh KPU, masyarakat dapat melaporkannya sebagai bahan perbaikan.

Namun, Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir tanggapan, tidak ada satu pun laporan atau masukan yang diterima, baik melalui link yang disediakan oleh KPUD maupun kotak tanggapan yang ditempatkan di depan kantor KPUD.

Baca Juga :  Kemenkop UKM Prioritaskan Papua dalam Peningkatan Literasi Digital

“Tanggapan masyarakat nihil hingga tanggal 18 September pukul 23.59 WITA. Kami sudah membuka ruang untuk tanggapan, namun hingga batas waktu tersebut, tidak ada satu pun yang masuk,” ungkap Zainal pada Kamis (19/9/2024).

Read More

Zainal menambahkan, hal ini menandakan bahwa proses verifikasi perbaikan yang telah dilakukan KPUD berjalan dengan baik. Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak ada masalah yang perlu ditindaklanjuti terkait syarat administrasi mereka.

“Dengan tidak adanya tanggapan masyarakat, artinya hasil verifikasi yang kami tetapkan sudah diterima dan tidak ada yang dipermasalahkan. Proses administrasi berjalan lancar dan hingga batas waktu, tidak ada yang butuh diklarifikasi lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Syukuran, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin: Saya Tidak Ingin Jadi Gubernur

Selanjutnya, KPUD Bone akan mengadakan pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 21 September 2024. Hasilnya akan diumumkan secara resmi pada 22 September 2024.

Dengan nihilnya masukan dari masyarakat, KPUD Bone optimis bahwa tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan rencana, menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone yang diharapkan berlangsung demokratis dan transparan. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *