BONE–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone, Drs. A. Gunadil Ukra, MM resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone Senin, 22 April 2024.
Drs. A. Gunadil Ukra, MM menegaskan bahwa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) tidaklah ringan. Selain membantu Bupati dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Sekda juga bertanggung jawab atas pemberdayaan masyarakat.
“Sekda memiliki peran penting sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan visi misi Bupati dapat terlaksana dengan baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Selain itu, Sekda juga bertindak sebagai Koordinator anggaran pemerintah daerah serta Ketua barang milik daerah,” ujar Drs. A. Gunadil Ukra, MM.
Lebih lanjut, A. Gunadil menegaskan bahwa sebagai pejabat berwenang, ia akan memastikan sistem meried dilaksanakan dengan baik oleh para pegawai. Selain itu, ia juga akan menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Tim Penanggulangan Bencana Alam.
“Kami perlu bekerja sama dan saling mendukung dalam membenahi sistem ini. Terutama peran Tim Anggaran yang harus menjadi pusat perhatian. Kedepan, kami akan melakukan perhitungan yang baik agar pembangunan yang dilakukan sejalan dengan pendapatan yang ada. Keseimbangan antara penerimaan pendapatan dan kegiatan pembangunan harus terjaga,” tegasnya.
A. Gunadil juga menekankan pentingnya memaksimalkan pendapatan daerah guna menyelesaikan berbagai kewajiban, baik kepada kontraktor maupun hak-hak para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan komitmen ini, A. Gunadil siap memimpin Kabupaten Bone menuju arah yang lebih baik, dengan memastikan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)