KEFAMENANU,- Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Drs. Juandi David menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU (UNAUDITED) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT yang diterima Ketua BPK Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, SE., M.M., Ak., CA., CSFA.
Turut mendampingi Bupati TTU, Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederik Bana, Sekertaris Daerah (Sekda) TTU, Fransiskus Bait Fay, Asisten I Setda TTU, Yoseph Kuabib dan Kepala BKAD TTU, Eduardus Usboko.
Laporan Keuangan tersebut diserahkan Bupati Juandi David dalam kegiatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (UNAUDITED) Tahun Anggaran 2023 se Propinsi NTT di Aula Kantor BPK Perwakilan Propinsi NTT, Kamis (28/3/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Juandi melakukan penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Keuangan Negara kepada BPK RI Perwakilan Propinsi NTT.
Bupati TTU Drs. Juandi David pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten TTU terus berupaya menyajikan laporan keuangan sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan serta akan bersikap koperatif dalam pemeriksaan yang yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan yang disajikan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menyajikan laporan keuangan sesuai perundang-undangan serta arahan dari BPK,”pungkasnya.