Malang – Hadi Sutjipto salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Tangkilsari Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) berinisiatif memperbaiki jalan rusak di desanya dengan dana pribadi.
Tindakan ini dilakukan setelah pengaduan warga agar diperbaiki tidak direspon oleh aparat pemerintah desa setempat. Alasan yang diperoleh jalan rusak tersebut tidak dianggarkan dalam anggaran desa tahun 2024.
“Saya telpon sekdes, ia menyampaikan anggaran perbaikan jalan adanya tahun 2025,” Kata Hadi Kamis (12/9).
Mantan Hakim Tipikor ini ingin melihat warga Tangkilsari bisa mengakses jalan dengan lancar tanpa hambatan. Karena ia aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar memperhatikan kondisi fisik infrastruktur jalan.
Meski tidak mendapatkan respon dari pemerintah desa setempat Hadi Sutjipto berinisiatif memanggil kontraktor untuk memperbaikinya. Kontraktor yang melakukan pengaspalan lanjutnya, mulai melakukan pengaspalan dan diperkirakan selesai dalam waktu singkat.