BONE–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, yang kini dipimpin oleh AKBP La Muati, SH, MH, mengadakan kegiatan press release akhir tahun pada Senin, 18 Desember 2023. Dalam kesempatan ini, La Muati menyampaikan sejumlah informasi penting terkait dengan kinerja BNNK Bone di tahun ini, sesuai dengan Peraturan Kepala BNN Nomor 6 Tahun 2020.
Menurut La Muati, BNNK Bone merupakan Instansi Vertikal di bawah koordinasi Badan Narkotika Nasional, bertugas melaksanakan fungsi dan wewenang BNN di wilayah Kabupaten Bone. Dengan dukungan 36 personel, terdiri dari 5 personel Polri, 15 ASN, dan 16 tenaga PPNPN, BNNK Bone terus mengoptimalkan kinerja dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia dari 1,95% tahun 2021 menjadi 1,73% tahun 2023.
Dia juga mengungkapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, BNNK Bone dibagi menjadi 1 Sub Bagian dan 3 Seksi, yaitu Seksi P2M, Rehabilitasi, dan Pemberantasan. BNNK Bone juga aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pada bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Bone telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media sosial dengan total penayangan sebanyak 1.128.370 kali dan ±300 postingan. Program Desa Bersinar, yang berfokus di Kelurahan Padaelo dan Desa Kadai, berhasil mencapai Indeks Ketahanan Diri Remaja sebesar 46 dan Indeks Kemandirian Partisipasi sebesar 3.3.
Rencana kedepan BNNK Bone adalah lebih mendorong upaya pencegahan sebagai strategi utama dalam perang melawan narkoba di Indonesia. Advokasi dan fasilitasi keluarga di Desa Bersinar menjadi langkah konkret dalam memerangi peredaran narkotika.
Tidak hanya itu, BNNK Bone juga melakukan Deteksi Dini dan Edukasi. Dimana dalam bidang ini, BNNK Bone mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 melalui tes urine narkotika, bekerja sama dengan Satgas OPD. Pemeriksaan telah dilakukan kepada 573 orang tenaga kontrak Pemda pada OPD dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone.
Upaya penyebarluasan informasi dan edukasi bahaya narkoba juga dilakukan melalui media konvensional dan tatap muka, menyasar pelajar, mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dengan total peserta mencapai ribuan.
Adapun sasarannya diantaranya pelajar jenjang SD, SMP dan SMA di 104 sekolah dengan jumlah peserta 21.496 orang, mahasiswa di 4 kampus dengan jumlah peserta 1.423 orang, masyarakat pada 21 komponen dengan sejumlah peserta 1.557 orang dan pemerintah di tiga organisasi perangkat daerah sebanyak 98 orang.
“Dengan berbagai program dan inisiatifnya, BNNK Bone terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” imbuhnya. (*)






