Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Praktik pembangunan infrastruktur sektor pertanian di Kabupaten Malang menuai sorotan tajam.
Alih-alih mendongkrak produktivitas petani, proyek pembangunan jaringan irigasi di Kecamatan Sumberpucung justru diindikasikan dikerjakan secara serampangan, melanggar prosedur operasional standar (SOP), serta mengabaikan prinsip transparansi publik.
Berdasarkan temuan di lapangan, proyek yang berlokasi di Dusun Mbodo dan Dusun Kebonsari (Desa Ngebruk) serta Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung ini sarat akan pelanggaran kasat mata.
Proses pengecoran dilakukan tanpa menggunakan alas plastik. Padahal, alas plastik merupakan elemen vital untuk mencegah material cor tercampur dengan tanah yang dapat memicu masuknya air ke dalam pori-pori beton, sehingga menurunkan kekuatan struktur bangunan secara drastis.
Selain itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja diabaikan sepenuhnya di lokasi proyek.
Proyek ini tidak memasang papan nama kegiatan. Akibatnya, publik dirampas hak dasarnya untuk mengetahui sumber dan besaran anggaran negara, identitas pelaksana atau kontraktor, serta batas waktu pengerjaan proyek.
Kondisi tersebut memicu stigma kuat di tengah masyarakat bahwa proyek ini layak disebut sebagai ‘proyek siluman’ yang sangat rawan terhadap praktik penyimpangan anggaran dan potensi kerugian keuangan negara.
Alih-alih melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau memperketat pengawasan, pejabat berwenang di tingkat daerah sebelumnya dinilai menunjukkan sikap lepas tangan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Ak, menjelaskan bahwa proyek pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
“Proyek itu milik BBWS, dan pengawasan di bawah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim, tapi nanti akan kami (Komisi III) sampaikan ke provinsi,” ujar Tantri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/8/2026).
Kendati demikian, Tantri menegaskan bahwa jaringan irigasi tersebut merupakan urat nadi kehidupan bagi para petani di Kecamatan Sumberpucung.
Jika pengerjaannya dibiarkan amburadul akibat lemahnya pengawasan, target swasembada pangan serta peningkatan produksi pertanian dipastikan hanya akan menjadi angan-angan kosong.






