Kota Malang, ZonaNusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terpaksa menunda agenda pelantikan bagi sekitar 176 pejabat, mulai dari eselon 2 hingga eselon 4.
Penundaan ini terjadi akibat adanya undangan dinas yang bersifat mendadak dari Sekretariat Presiden (Setpres) kepada Wali Kota Malang untuk segera bertolak ke Jakarta.
Padahal, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang telah hadir di lokasi acara di Grha Purva Praja, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 111, Kota Malang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., menegaskan bahwa agenda tersebut murni mengalami penundaan dan bukan pembatalan.
Pihaknya memastikan penjadwalan ulang akan segera dikoordinasikan secepatnya setelah Wali Kota kembali ke daerah.
Dandung menjelaskan, panggilan dari Setpres tersebut diterima pada siang hari melalui ajudan Wali Kota.
Keberangkatan ini dinilai sangat krusial, mendesak, dan tidak bisa dihindari oleh kepala daerah.
“Bukan membatalkan ya, penundaan. Karena Pak Wali mendapat undangan dinas ke Jakarta dari Sekretariat Presiden secara mendadak siang ini tadi,” ujar Dandung saat ditemui awak media di lokasi acara, Jumat (2/10/2026).
Lebih lanjut, Dandung menambahkan bahwa undangan tersebut bersifat wajib dihadiri langsung oleh Wali Kota dan tidak dapat diwakilkan kepada Wakil Wali Kota maupun ditunda pelaksanaannya ke waktu lain.
“Terkait substansi atau rincian agenda di Jakarta, saya belum mendapatkan informasi detail karena sifatnya yang mendadak,” jelasnya.
Akibat penundaan mendadak ini, Pemkot Malang akan segera mengatur ulang jadwal pelantikan bagi kurang lebih 176 pejabat yang terdampak. Jadwal baru tersebut akan segera diumumkan setelah proses koordinasi selesai.






