Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek rehabilitasi infrastruktur di kawasan ekonomi strategis Pasar Gadang, Kota Malang, menuai sorotan tajam dari publik.
Pasalnya, hingga awal Oktober 2026, progres pekerjaan fisik baru mencapai 38 persen, sementara tenggat waktu penyelesaian sudah semakin dekat.
Berdasarkan data kontrak, proyek perbaikan dan penataan jalan di kawasan Pasar Induk Gadang ini memiliki durasi maksimal 172 hari kalender.
Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir November 2026, atau tepatnya pada tanggal 30 November 2026.
Sejauh ini, tahapan pekerjaan yang telah diselesaikan baru mencakup pengecoran badan jalan dan pengerjaan saluran drainase.
Menanggapi situasi ini, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, memberikan catatan serius.
Pria yang akrab disapa Angga ini mengingatkan agar kontraktor pelaksana tidak bersantai-santai, mengingat sisa waktu pelaksanaan tinggal sekitar 1,5 bulan lagi menuju tenggat waktu November 2026.
“Meskipun sisa waktu masih ada, dengan posisi per Oktober 2026 sisa waktu pelaksanaan tinggal sekitar 1,5 bulan lagi menuju tenggat waktu November 2026, akan tetapi kontraktor pelaksana tidak bisa anggap santai. Karena problematika lapangan bisa muncul setiap saat yang akan menghambat progres pelaksanaan proyek,” ujar Angga, Jumat (2/10/2026).
Selain menyoroti aspek ketepatan waktu, Angga juga menekankan pentingnya mutu dan kualitas hasil akhir pekerjaan.
Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, khususnya tim teknis dan konsultan pengawas, tidak mengabaikan standar spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Tim teknis dan konsultan pengawas wajib memperhatikan kualitas bangunan dari pekerjaan. Jangan sampai ada yang tidak sesuai dengan spek,” tegasnya.
Dengan waktu yang kian menipis, publik kini menantikan komitmen dan percepatan kinerja dari kontraktor pelaksana agar proyek strategis ini dapat selesai tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas bangunan demi kepentingan masyarakat dan perekonomian Kota Malang.






