Kota Malang, ZonaNusantara – Meski telah menjadwalkan pelantikan bagi sekitar 176 pejabat, mulai dari eselon II hingga eselon IV, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terpaksa menunda agenda tersebut.
Penundaan mendadak ini dilakukan menyusul adanya undangan dinas yang bersifat krusial dari Sekretariat Presiden (Setpres) kepada Wali Kota Malang untuk segera bertolak ke Jakarta.
Padahal, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang telah hadir di lokasi acara yang bertempat di Grha Purva Praja, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 111, Kota Malang.
Menanggapi penundaan tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, memberikan pandangannya.
Secara umum, situasi ini dinilai sebagai dinamika kedinasan yang lumrah ketika ada instruksi langsung dari tingkat yang lebih tinggi di pemerintah pusat yang harus diutamakan oleh kepala daerah.
Pria yang akrab disapa Angga ini menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memenuhi panggilan penting dari pusat.
“Yang jelas Pemkot Malang harus memprioritaskan panggilan mendadak dari Setpres di Jakarta yang sifatnya mendesak bagi kepala daerah,” ujar Angga, Jumat (2/10/2026).
Di sisi lain, pihak Pemkot Malang memastikan bahwa penundaan ini tidak berkaitan dengan kendala administratif.
Secara keseluruhan, proses administrasi mutasi pejabat tersebut sudah rampung setelah sebelumnya melalui tahap sinkronisasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkot Malang memastikan agenda pelantikan akan segera dijadwalkan kembali sesegera mungkin setelah Wali Kota menyelesaikan urusan kedinasannya di Jakarta.






