Sepadan Sungai di Daerah Oro-oro Dowo Sampai Jodipan Rawan Longsor

Sepadan Sungai Di Daerah Oro-Oro Dowo Sampai Jodipan Rawan Longsor
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan. (Toski D)
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepadan Sungai Di Daerah Oro-Oro Dowo Sampai Jodipan Rawan Longsor
Direktur Utama Pjt I, Raymond Valiant Ruritan. (Toski D)

MALANG, – Perum Jasa Tirta (PJT) I mengimbau masyarakat yang tinggal di sempadan empat sungai besar yang ada di Kota Malang, agar waspada. Keempat sungai yang dikategorikan rawan antara lain Brantas, Bango, Amprong, dan Metro.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, mengatakan, terutama di wilayah bantaran sungai Brantas dari daerah Oro-oro Dowo sampai Jodipan yang menjadi daerah daerah rawan longsor.

“Masyarakat yang terlanjur bermukim Sepadan Sungai perlu meningkatkan kewaspadaan. Jika rumah sudah mulai ada retakan, maka itu mengindikasikan adanya pergerakan tanah dan rawan longsor,” ungkap Raymond Valiant Ruritan, Kamis (28/1).

Menurut Raymond, dilihat dari kondisi geografis dan geologi, Kota Malang berada di lokasi perbukitan yang sebagian besar tanahnya terbentuk dari hasil pelapukan material erupsi di masa silam, sehingga kondisi tanah relatif mudah tererosi oleh air, dan mudah longsor pada saat jenuh.

“Saat ini, tahun 2021 curah hujan intensitasnya sangat tinggi, diprediksi berdampak pada kerentanan longsor yang terjadi di sempadan sungai, apalagi dibebani oleh aktivitas manusia di atasnya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Raymond, dirinya mengimbau warga yang merencanakan membeli rumah maupun apartemen di daerah sempadan atau dekat sungai juga perlu hati-hati, jangan sampai peristiwa di Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing dan terdapat satu korban jiwa yang tenggelam di Sungai Bango akibat longsor terulang kembali.

Baca Juga :  TNI Dituduh Ambil Alih Tanah Leluhur Warga, Anggota DPRD Bone Bertekad Lindungi Hak Rakyat di Bancee

“Pastikan jaminan keamanan yang menjadi kewajiban developer atau pengelola apartemen itu tersedia. Jangan sampai seperti di Bunulrejo terulang,” terangnya.

Apalagi, tambah Raymond, berdasarkan catatan PJT I, debit terbesar Sungai Brantas di Kota Malang 1.580 m3/detik, itu terjadi pada Desember 2007 silam, dan pada tanggal 18 Januari 2021 lalu saat peristiwa longsor di perumahan Griya Sulfat Inside, Bunulrejo tersebut ternyata masih di kisaran 200 m3/detik, bahkan elevasi Kota Malang sekitar 380-400 mdpl, sedangkan dasar sungai berada di 360-370 mdpl, artinya masih terbilang aman. Namun permasalahan yang kerap terjadi lantaran fungsi drainase yang tidak maksimal, dan beralih fungsinya saluran irigasi menjadi drainase.

“Setidaknya, ada perbedaan elevasi 10 meter antara permukaan tanah di kota dengan dasar sungai di sekelilingnya. Artinya, masih ada perbedaan yang cukup untuk mengalirkan air dari drainase ke sungai. Tapi, drainase di Kota Malang tidak mampu mengalirkan air dengan lancar yang menimbulkan genangan yang membuat tanah mudah longsor,” tegasnya.

Baca Juga :  SMA Katolik Kefamenanu ditetapkan Menjadi Pemecah Rekor Terakreditasi A Unggul di NTT

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Kebumian dan Mitigasi Bencana Universitas Brawijaya (UB) Malang, Adi Susilo mengatakan, sempadan bukan hak manusia, karena merupakan ruang yang menjadi haknya sungai. Untuk itu, aturan batas sempadan harus dipatuhi dan kearifan lokal juga perlu diperhatikan. Warning dari alam juga perlu diwaspadai agar bencana bisa dihindari.

“Tentu, sempadan yang digunakan sebagai pemukiman maupun aktivitas lain seperti hotel dan apartemen juga menjadi sangat rawan longsor, karena sebelum dilakukan pembangunan, umumnya dilakukan pengurukan tanah yang membuat rentan longsor karena tidak padat,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjut Adi, pentingnya koordinasi antar instansi agar ada langkah yang sinergis dalam penanganan bencana di sempadan sungai.

“Masyarakat yang menggunakan sempadan tetap mendapat aliran listrik dari PLN. Jika memang daerah terlarang untuk bangunan, seharusnya izin tidak keluar. Sehingga, proses pemberian listrik juga tidak diberikan,” pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts