Kota Malang, ZonaNusantara – Realisasi anggaran untuk berbagai proyek pembangunan di Kota Malang pada Tahun Anggaran (TA) 2026 dinilai mengalami kemandekan.
Keterlambatan pelaksanaan fisik maupun proses pengadaan ini diduga kuat akibat gejolak ekonomi yang memicu kenaikan harga bahan baku, serta adanya polemik internal terkait pembagian paket proyek.
Sorotan tajam datang dari Pengamat Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana.
Menurut pria yang akrab disapa Angga ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling terdampak.
Banyaknya program kerja yang belum berjalan dinilai sebagai imbas langsung dari ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran awal dan realita harga di lapangan saat ini.
“Banyaknya kegiatan proyek PU Kota Malang tahun anggaran 2026 yang belum dilaksanakan, baik dari proses pengadaan maupun pelaksanaan, itu akibat adanya perubahan harga satuan,” ujar Angga saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Angga menjelaskan bahwa lonjakan harga komoditas konstruksi membuat para penyedia jasa (kontraktor) maupun pihak dinas terkait berpikir ulang untuk mengeksekusi proyek dengan pagu anggaran lama.
Jika dipaksakan berjalan tanpa adanya penyesuaian atau review harga satuan, dikhawatirkan proyek tersebut justru akan mangkrak di tengah jalan atau mengalami penurunan kualitas bangunan yang drastis.
Meski demikian, Angga tetap optimis bahwa serapan APBD Kota Malang secara keseluruhan pada tahun 2026 ini tidak akan terganggu secara signifikan, asalkan langkah mitigasi segera diambil.
Namun, di samping masalah teknis penyesuaian harga, Angga membeberkan faktor lain yang diduga ikut menghambat jalannya proyek.
Ia menyebut adanya keterlambatan yang dipicu oleh beberapa pihak yang saling mengklaim telah mendapatkan perintah langsung dari Balai Kota Malang.
Dugaan penataan proyek di balik layar ini disinyalir diperkuat dengan adanya temuan bukti tertulis yang mencantumkan nama paket proyek bersanding dengan nama perusahaan tertentu, lengkap dengan dokumentasi foto.
“Dengan adanya bukti tulisan nama paket dengan nama perusahaan serta dokumentasi foto, menandakan bahwa telah terjadi pembagian (paket proyek),” ungkap Angga.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang masih belum memberikan keterangan resmi.
Belum ada kejelasan mengenai langkah strategis maupun opsi adendum (perubahan kontrak/anggaran) yang akan diambil dinas terkait guna menyiasati kendala harga satuan tersebut agar proyek-proyek vital masyarakat bisa segera berjalan.






