Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 terus memantik sorotan tajam publik.
Masyarakat kini mendesak transparansi dan ketegasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang untuk menuntaskan perkara yang merugikan keuangan negara ini hingga ke akar-akarnya.
Perkara ini kian memanas setelah tim penyidik Kejari Kabupaten Malang melakukan penggeledahan mendadak ke Kantor Dinkes Kabupaten Malang pada Kamis, 8 Juli 2026 lalu.
Dari operasi tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan dan menyita sedikitnya 50 bendel dokumen penting yang berkaitan langsung dengan proyek ambulans Public Safety Center (PSC) tahun anggaran 2022 senilai Rp8,4 miliar.
Menanggapi lambatnya penanganan dan besarnya potensi kerugian negara, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, melontarkan kritik keras terhadap sengkarut proyek tersebut.
Pria yang akrab disapa Angga ini menduga kuat adanya intervensi pihak ketiga atau broker yang sengaja menunggangi proses pengadaan.
“Kapasitas mereka [broker] tidak sekadar penghubung dengan penyedia, namun lebih dari pada itu, jangan-jangan mereka melakukan penekanan terhadap pejabat yang berwenang saat melakukan transaksi. Penyidik Kejari harus berani bongkar dugaan konspirasi jahat terkait kasus ini,” tegas Angga, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, keterlibatan pihak luar dalam intervensi birokrasi pengadaan barang dan jasa publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pelayanan masyarakat. Kejari dituntut untuk tidak gentar mengungkap siapa dalang di balik layar yang mengatur skenario proyek ini.
Kejanggalan dalam proyek pengadaan ambulans PSC senilai Rp8,4 miliar ini dinilai sudah terlalu kasat mata untuk disembunyikan di balik alasan administratif birokrasi.
Angga menyebut, publik tidak perlu lagi dipusingkan dengan pemeriksaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang berbelit-belit untuk melihat adanya dugaan penyimpangan.
“Saya rasa tidak perlu cek DPA, pengajuannya jelas Toyota Hi Ace, tiba-tiba berubah jadi Hyundai Staria,” ungkapnya blak-blakan.
Perubahan spesifikasi unit kendaraan secara mendadak dari satu merek ke merek lain tanpa penjelasan yang transparan dan akuntabel mengindikasikan adanya persekongkolan jahat antara oknum pejabat Dinkes dengan penyedia atau pihak ketiga.
Perubahan mendasar semacam ini lazimnya mencerminkan adanya markup atau penyesuaian keuntungan sepihak yang mengorbankan kualitas serta spesifikasi teknis demi kepentingan kelompok tertentu.
Kini, bola panas berada di tangan Kejari Kabupaten Malang. Publik Malang Raya berdiri di barisan depan untuk mengawal ketat sejauh mana keberanian korps adhyaksa dalam menyeret para aktor intelektual di balik skandal ambulans berdarah dingin ini ke meja hijau.






