Penguatan Pengetahuan PPK, KPU Bone Selenggarakan Bimtek Penegakan Kode Etik

0a4835c1 88d1 412d ab3b 7c4899f5269a - Zonanusantara.com

BONE–Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novena Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, pada Minggu, 14 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Upi Hastati, S. Ag., M.H., serta Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bone, yaitu Yusran Tajuddin, Rusnaedi, Zainal, Abd. Asis, dan Nuryadi Kadir. Sekretaris KPU Bone, Resmiaty, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Read More
Baca Juga :  bjb Edupay: Memudahkan Pembayaran Dana Pendidikan dengan Cepat!

Dalam sambutannya, Dr. Upi Hastati menyampaikan pentingnya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota PPK sebelum pelaksanaan Pilkada. “Kegiatan ini sengaja didesain untuk menambah pengetahuan teman-teman PPK, tidak hanya saat pelaksanaan pungut hitung, tetapi juga sebelum pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ujarnya.

Dr. Upi Hastati, yang juga merupakan Tim Pemeriksa Daerah DKPP, mengingatkan para penyelenggara Pilkada tentang pentingnya kerja sama dan saling mengingatkan. “Mari kita bersama-sama bekerja, bersama-sama pula saling mengingatkan,” kata Doktor Hukum Tata Negara UMI Makassar tersebut. Ia juga menekankan bahwa setiap tindakan dalam proses Pilkada harus mengikuti aturan yang ada. “Setiap apa yang kita laksanakan pasti ada rambu-rambunya,” tambahnya.

Mantan Ketua Muslimat NU Kabupaten Barru ini juga menjelaskan bahwa setelah selesai bertugas, Badan Ad Hoc PPK akan kembali ke lembaga induk masing-masing, yakni KPU Kabupaten untuk anggota PPK dan Bawaslu untuk anggota Panwascam, guna menghindari penumpukan tugas di DKPP.

Baca Juga :  Mantan Bupati Malang, Kini Bertani

Selain Dr. Upi Hastati, KPU Bone juga menghadirkan Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Dr. Andi Syahwiah A. Sapidin, S.H., M.H., sebagai pemateri. Dr. Andi Syahwiah memberikan materi mengenai penanganan dan penegakan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bone, Rusnaedi, S.Pd., M.Si., menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. “Kita sengaja mengundang pemateri untuk memberikan pencerahan terkait kode etik penyelenggara,” ujar Rusnaedi. Ia berharap dengan adanya Bimtek ini, anggota PPK dapat lebih memahami dan menerapkan kode etik dengan baik dalam setiap tahapan Pilkada.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Bone untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *