Tim Asesor Provinsi Lakukan Akreditasi Perdana di SLBN Benpasi Kefamenanu

Tim Asesor Provinsi Lakukan Akreditasi Perdana Di Slbn Benpasi Kefamenanu

KEFAMENANU, NTT – Tim asesor dari provinsi melakukan proses akreditasi di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Akreditasi ini merupakan yang pertama bagi sekolah tersebut di tahun 2025.

Ketua Panitia Akreditasi, Fridolina Cecilia Oematan, mengatakan bahwa persiapan telah dilakukan sejak Agustus 2025 atau kurang lebih selama empat bulan. Tim asesor tiba di sekolah pada Kamis, 20 November 2025.

Menurut Fridolina, seluruh pihak di SLBN Benpasi berupaya maksimal menyiapkan kebutuhan akreditasi. Meski sempat merasa tegang karena baru pertama kali mengikuti proses ini, ia mengaku lega karena seluruh tahapan berjalan lancar.

“Puji Tuhan, asesor dan Ibu Korwas yang datang adalah orang-orang yang tulus. Mereka menerima apa adanya kondisi kami, dan seluruh proses berjalan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Salurkan Hewan Kurban ke TTU, Bupati Falen Kebo Serahkan di Masjid Agung Nurul Falah

Sementara itu, Plt Kepala SLBN Benpasi, Yustina Metan Bitin Berek, menjelaskan bahwa akreditasi tahun ini menilai 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah disederhanakan menjadi empat komponen inti kinerja sekolah, sesuai kebijakan terbaru dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD/Dasmen.

Adapun delapan standar pendidikan tersebut meliputi:

Standar kompetensi lulusan

Standar isi

Standar proses

Standar penilaian pendidikan

Standar pendidik dan kependidikan

Standar sarana dan prasarana

Standar pengelolaan

Standar pembiayaan

Tim Asesor Provinsi Lakukan Akreditasi Perdana Di Slbn Benpasi Kefamenanu

Yustina menambahkan bahwa proses akreditasi dimulai dari usulan sekolah melalui Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi), yaitu platform daring Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) yang memungkinkan sekolah mengunggah dokumen persyaratan dan melakukan penilaian diri secara online.

Menurutnya, akreditasi ulang perlu dilakukan karena adanya petunjuk dari pemerintah pusat bahwa status akreditasi sebelumnya telah habis masa berlaku atau memerlukan pembaruan.

Baca Juga :  Festival IKM "Gerakan Beli NTT" Terselenggara di Kabupaten TTU Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara 

“Akreditasi sangat penting karena berdampak langsung pada keberlanjutan layanan pendidikan dan masa depan peserta didik,” jelasnya.

Dengan terlaksananya akreditasi ini, SLBN Benpasi berharap dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di wilayah Timor Tengah Utara.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts