KEFAMENANU,- Sebanyak 17 Personil Polisi Resort (Polres) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menjalani upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2024.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson SH.SIK.MH dalam arahan, mengucapkan selamat dan proficiat kepada Personil yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Saya selaku Kapolres senang dan bangga apabila Personil saya bisa mencapai suatu proses kemajuan dalam hal ini kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya,”katanya usia upacara Korps kenaikan pangkat yang digelar di halaman Mako polres TTU, Minggu (30/6).
Kenaikan pangkat, demikian Kapolres Mukhson, merupakan wujud Penghargaan dan Perhatian dari Institusi Polri terhadap Personilnya baik Perwira maupun Bintara berdasarkan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja para Personil yang dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya pada Institusi Polri.
Selain itu, imbuh Kapolres Mukhson, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula berdasarkan persyaratan dan pencapian berdasarkan peraturan Kapolri tentang kepangkatan.
“Pangkat yang sudah dicapai saat ini, mempunyai banyak tugas dan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh keikhlasan,”ujarnya.
Sosok nomor satu di Mako Polres TTU ini, berpesan kepada Personel yang mendapat kenaikan pangkat, untuk terus meningkatkan semangat dalam melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat bangsa dan negara melalui Institusi Polri agar cita-cita dari bangsa ini tercapai.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita sekalian terutama para Personil yang naik pangkat, agar selalu waspada dan tidak lengah dalam memantau perkembangan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara terutama dalam masa Politik ini,”pungkasnya.
Adapun personil Polres yang naik pangkat terdiri dari Aipda ke Aiptu 4 orang, Bripka ke Aipda 2 orang, Brigpol ke Bripka 3 orang, Briptu ke Brigpol 3 orang, dan Bripda ke Briptu 5 orang.