BONE–Pada acara penganugerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan PNS Teladan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, A. Habibie, ST, MSi menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya pengabdian 10 tahun. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, di Aula Lateya Riduni Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, pada Kamis, 28 Desember 2023.
A. Habibie, ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, menyatakan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya dari Presiden RI. Menurutnya, Penghargaan Satya Lencana Karya Satya tersebut akan menjadi motivasi yang besar untuk terus berkontribusi dan mengabdikan diri dalam pelayanan publik di lingkup pemerintah Kabupaten Bone.
Ia membagikan perjalanan karirnya yang dimulai pada tahun 2011 sebagai ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone. Dengan dedikasi dan kinerja yang konsisten, A. Habibie berhasil meraih promosi sebagai pejabat eselon IVA pada tahun 2017, menjabat sebagai Kasi Kajian Dampak Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup.
Prestasi A. Habibie semakin bersinar pada tahun 2022 ketika ia dipercaya sebagai Sekretaris Camat Sibulue dalam eselon IIIB. Tahun 2023 membawa perubahan posisi yang signifikan bagi Habibie, di mana ia dimutasi sebagai Kabid Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone.
A. Habibie menyatakan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengatasi berbagai tantangan lingkungan hidup di Kabupaten Bone. Semangatnya untuk berkarya dan berbakti menjadi pendorongnya untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan kontribusi para ASN dalam pengabdian sebagai ASN. Ia berharap bahwa prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Bone untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat. (*)