Alma Wiranta Usulkan Audit HAM untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Alma Wiranta Usulkan Audit Ham Untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

BOGOR,- Alma Wiranta, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, mengusulkan pembentukan profesi auditor Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengevaluasi kepatuhan produk hukum daerah terhadap prinsip-prinsip HAM.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil dan tidak diskriminatif terhadap kelompok rentan seperti perempuan, minoritas, dan penyandang disabilitas.

Menurut Alma, penting bagi pemerintah daerah memiliki auditor HAM guna memastikan implementasi prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5 HAM) dalam setiap produk hukum daerah.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021–2025, serta Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang parameter HAM dalam penerbitan Regulasi Daerah.

Baca Juga :  Perumda Tugu Tirta Kota Malang Sabet Penghargaan Kemen PUPR

Pemerintah Kota Bogor, di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedie A. Rachim, akan memulai analisis kepatuhan produk hukum daerah terhadap HAM dengan melibatkan berbagai pihak.

Alma, yang juga merupakan jaksa yang ditugaskan oleh Kejaksaan Agung sejak 2019 di Pemkot Bogor, memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum dan HAM di kota tersebut.

Beberapa inisiatif yang telah dilakukannya, seperti penyelesaian sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan uji materiil Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), telah meningkatkan Indeks Kota Toleransi Bogor ke peringkat 12 secara nasional.

Usulan Alma untuk mengintegrasikan Audit HAM dalam evaluasi produk hukum daerah mendapat perhatian di tingkat nasional.

Dengan dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM, pendekatan ini berpotensi menjadi standar nasional dalam pembentukan dan evaluasi peraturan daerah, memastikan bahwa semua regulasi sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Baca Juga :  Tangkapan Nelayan Minim Kadin Banyuwangi Ambil Langkah Antisipasi

Melalui inisiatif ini, Alma Wiranta yang saat ini menempuh study Doktoral di Universitas Pertahanan RI Kementerian Pertahanan, berharap dapat menciptakan ekosistem hukum daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan audit HAM sebagai alat evaluasi, diharapkan produk hukum daerah tidak hanya legal secara formal, tetapi juga adil dan menghormati hak asasi setiap individu.

Langkah ini menandai komitmen kuat dari pemerintah daerah, khususnya Kota Bogor, dalam memperkuat supremasi hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts