Atasi Kekosongan Garis Depan, Pemkot Malang Lantik 176 Pejabat Fokus Perkuat Kelurahan

Atasi Kekosongan Garis Depan, Pemkot Malang Lantik 176 Pejabat Fokus Perkuat Kelurahan

Kota Malang, ZonaNusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi melantik dan mengukuhkan 176 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Malang.

Langkah strategis ini ditetapkan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melalui Keputusan Wali Kota Malang Nomor 800.1.3.3/25/35.73.502/2026.

Pelantikan ini mencakup pemberhentian dari jabatan lama, pengangkatan ke jabatan baru, hingga penetapan hak tunjangan sesuai perundang-undangan.

Para pejabat yang dilantik langsung mengantongi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan resmi beroperasi per hari pelantikan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pergeseran ini dilakukan sebagai upaya penyegaran birokrasi guna mempercepat kinerja serta mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Wahyu mengungkapkan, sekitar 60 hingga 70 persen dari total 176 pejabat yang dilantik difokuskan untuk mengisi kekosongan posisi strategis di tingkat kelurahan, seperti Sekretaris Lurah (Seklur) dan Kepala Seksi (Kasi).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas masukan dari DPRD Kota Malang demi memperkuat lini terdepan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Inovasi Kadis Asman Dibidang Pertanian, Mina Padi di Desa Cabbeng Beri Harapan Baru untuk Petani

“Kelurahan ini merupakan ujung tombak untuk mengawal program-program pemerintah. Kasihan Pak Lurah kalau selama ini tidak punya staf. Makanya alhamdulillah, hari ini 60 sampai 70 persen kita fokuskan untuk mengisi kekosongan di tingkat kelurahan,” ujar Wahyu, Jumat (23/10/2026).

Meskipun undangan pelantikan disampaikan secara mendadak pada pagi hari pelaksanaan, Wahyu memastikan seluruh proses regulasi telah berjalan sesuai prosedur tanpa mengurangi keabsahan acara.

Rotasi kali ini menyasar sejumlah posisi penting di tingkatan pimpinan hingga kewilayahan, seperti Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan SDM Kota Malang, dijabat oleh Budi Utomo, ST, MT, yang sebelumnya Kabag Organisasi Setda Kota Malang.

Kursi Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang diisi oleh Arief Sugiarto, S.STP, M.Si., Sekretaris DPRD Kota Malang, diisi oleh Nurul Rahmawati, S.STP, M.Si.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.AP dilantik definitif setelah sebelumnya menjabat Plt.

Kemudian, Camat Lowokwaru, diisi Yuyun Andri Pawarti, S.STP, M.Si, yang (sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda Kota Malang.

Baca Juga :  Tim Bulutangkis Beregu Putra dan Putri Kompak Lolos Penyisihan di Porprov IX Jatim

Mengenai pengangkatan Raymond Matondang sebagai Kepala DLH secara definitif, Wahyu menilai pertimbangan utamanya adalah rekam jejak, prestasi lingkungan, serta tanggung jawab besar yang tengah diemban.

“Pak Raymond sudah menjalankan tugas dengan baik, dari Plh hingga Plt. Beliau juga punya tanggung jawab besar, salah satunya menyelesaikan penanganan TPA yang terbakar. Saya rasa kapasitas dan kapabilitasnya sangat sesuai,” tegas Wahyu.

Terkait masih adanya kekosongan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Wahyu mengakui adanya tantangan berupa gap atau kesenjangan antara jenjang pengawas dan JPT Pratama.

Pemkot Malang saat ini tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk pengisian posisi JPT Pratama yang masih kosong tersebut pada pekan depan.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts