Awali Tahun 2026, Koperasi Jasa PWI Malang Raya Gelar RAT

Awali Tahun 2026, Koperasi Jasa Pwi Malang Raya Gelar Rat

Kota Malang – Usai memiliki legalitas, Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia milik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menggelar rapat anggota tahunan (RAT), Selasa (6/1/2026).

Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono, dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa proses  legalitas koperasi ini telah tuntas Juni kemarin. Ia mengakui koperasi ini memang sengaja dibuat untuk meningkatkan kesejahateraan anggota PWI Malang Raya.

“Alhamdulillah meski baru, tapi sudah dapat menghasilkan,” ungkap Cahyono.

Rencananya, koperasi ini juga akan merambah ke bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang rencananya berlokasi di Pagak dan Donomulyo Kabupaten Malang.

Termasuk penjajakan kerjasama dengan Danantara agar dapat suntikan dana untuk modal usaha. Apalagi salah satu dealer mobil listrik juga memberikan lampu hijau untuk kerjasama. 

“Ini butuh keseriusan aggota pengurus, agar Koperasi ini dapat hidup dan menghidupi anggota,” ungkap Cahyono. 

Baca Juga :  Tanam Perdana Jagung Hibrida di Desa Passippo, Upaya Kadis Asman Tingkatkan Kemandirian Petani dan Swasembada Pangan

RAT perdana ini digelar di ruang rapat gedung Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), jalan Bromo No. 25 Kota Malang. Selasa (06/01/’26). Dihadiri 100% seluruh anggota Kopja PWI yang berjumlah 22 orang.

Dengan mengusung Tagline “Menjadi Pilar Kesejahteraan Wartawan Malang Raya, yang Mandiri dan Profesional Melalui Penguatan Ekosistem Ekomnomi Kreatif”.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gaperoma Johny ST, memberikan apresiasi terhadap koperasi wartawan Malang Raya ini. Menurutnya, Kopja PWI sebagai sarana bisnis organisasi. Ia memberikan wejangan agar seluruh anggota PWI merasa memiliki koperasi. Serta tentukan arah usaha agar dapat fokus untuk lebih maju.

“Kedepan harus meletakan sistem, agar kepengurusan selanjutnya dapat meneruskan,” ucap Johny.

Selain itu Ketua Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia Hj Endang Sukarelawati, menyampaikan, rasa syukurnya, lantaran legalitas koperasi sudah tuntas. Termasuk perihal e-Faktur perpajakan, yang dengan begitu, kerjasama dengan berbagai mitra dapat digenjot lagi.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Malang Menyerahkan  Ratusan Sertifikat Tanah Kepada Warga

Ditambahkan oleh Mahardika Dwi Irawan SE, selaku Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Bahwa RAT pertama Kopja PWI ini, perlu diapresiasi karena menduduki urutan ke enam, dari 409 seluruh Koperasi di Kota Malang. 

Mahardika menekankan, dalam momen RAT segala kebijakan kedepan perlu diformulasikan. Khususnya untuk pengembangan usaha kedepan, maka perlu dukungan anggota untuk turut memikirkan dan berkontribusi.

“Pemerintah melalui Dikopindag akan memberikan penyaluran pembiayaan usaha mikro dengan  berbagai skema pelunasan yang meringankan,” tukas Mahardika.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts