Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilkada Bone Harus Lengkapi Administrasi Sesuai Hasil Pleno KPU

IMG 20240905 165112 - Zonanusantara.com

BONE–Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini telah menyelesaikan tahap penelitian persyaratan administrasi bagi tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Bone 2024. Namun, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ketiga pasangan calon, yakni Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi, dan Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, saat ditemui di ruangannya, Kamis (5/9/2024). “Dalam penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan. Setelah penelitian dilakukan dengan pengawalan dari Bawaslu, ketiga paslon dinyatakan belum memenuhi syarat,” ungkap Zainal.

Read More
Baca Juga :  Sosok di Balik WTP Bone, Kini A. Fajaruddin Menjabat Plt Sekda Bone

Berdasarkan hasil penelitian, KPU menemukan beberapa ketidaksesuaian elemen data, seperti yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen lainnya. Oleh karena itu, KPU memberikan waktu kepada ketiga pasangan calon untuk memperbaiki administrasi tersebut dalam kurun waktu tiga hari, yakni mulai 6 hingga 8 September 2024. Dalam masa perbaikan ini, paslon diharapkan dapat melengkapi semua dokumen dan data pendukung yang diperlukan.

Proses penelitian ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada Bone 2024. Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah masa perbaikan administrasi, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024, yang akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024.

Baca Juga :  PT SGMW Multi Finance Indonesia Lakukan Penarikan Mobil Sesuai Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Debitur Yang Nunggak 

Meskipun menghadapi sejumlah kendala dalam administrasi, proses ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan keabsahan para calon sebelum mereka maju ke tahap selanjutnya. “Kami berharap ketiga pasangan calon dapat melengkapi berkas sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, agar proses Pilkada ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan,” tambah Zainal. (*)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *