BONE– Di bawah kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, MM, Pemerintah Kabupaten Bone terus meneguhkan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil. Mengusung tagline BerAmal dengan visi Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan (Maberre), Pemkab Bone menunjukkan keseriusannya mendukung percepatan Program Strategis Nasional (ProSN) pembangunan 3 juta rumah sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret dengan mengusulkan 5.016 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2026 melalui aplikasi SIBARU Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) melalui My PKP. Usulan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone dalam memastikan program perumahan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bone, Budiono, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa upaya tersebut tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan. Pemkab Bone melalui Disperkimtan terus mengoptimalkan berbagai skema pembiayaan, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN dan BUMD, serta pengajuan bantuan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 14.012 unit RTLH yang menyasar wilayah pesisir hingga perdesaan.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Bapak Bupati Bone dalam penuntasan RTLH. Bahkan pada tahun 2026, Pemkab Bone telah mengalokasikan dana APBD Kabupaten untuk 10 unit korban bencana, serta 11 unit untuk wilayah perkotaan dan perdesaan,” ungkap Budiono.
Komitmen tersebut sejatinya telah terlihat sejak tahun 2025. Sepanjang tahun itu, Pemerintah Kabupaten Bone berhasil mengonsolidasikan berbagai sumber pembiayaan perumahan dengan total capaian yang signifikan. Dari APBN melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 335 unit RTLH diperbaiki di 14 kecamatan dengan total anggaran Rp6,7 miliar.
Dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan, dialokasikan 10 unit dengan anggaran Rp200 juta yang tersebar di tiga kecamatan perkotaan. Sementara itu, APBD Kabupaten Bone mendanai 81 unit RTLH dengan total anggaran Rp1,62 miliar yang menjangkau 27 kecamatan.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari tingkat desa melalui APBDesa sebanyak 41 unit dengan total anggaran Rp344,36 juta di 11 kecamatan. Sektor swasta pun turut berkontribusi melalui program perumahan bersubsidi oleh 27 developer, dengan total capaian 8.619 unit tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bone.
Kontribusi lembaga sosial dan korporasi juga memperkuat program ini. BAZNAS (CSR) menyalurkan bantuan 23 unit RTLH dengan anggaran Rp408,6 juta di 14 kecamatan, serta TASPEN (CSR) membangun 2 unit rumah senilai Rp100 juta di Kecamatan Tanete Riattang dan Cenrana.
Secara keseluruhan, pada tahun 2025 total 9.111 unit rumah berhasil difasilitasi dengan total anggaran Rp9,27 miliar. Angka ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, desa, swasta, dan lembaga sosial mampu menghadirkan hunian layak bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program perumahan ini menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat. Dengan semangat BerAmal, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan bahwa rumah layak bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang harus diperjuangkan demi mewujudkan Bone yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)






