KEFAMENANU,- Bripka M. Virmon, SH anggota Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur memberikan piagam penghargaan kepada sepasang suami istri di Kelurahan Kefamenanu, Kecamatan Kota Kefamenanu, RT/RW : 005/003.
Piagam penghargaan ini diberikan saat Bripka Virmon melakukan patroli dialogis ke acara resepsi pernikahan sepasang pasutri di Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu belum lama ini.
Penghargaan kepada pasutri yang diketahui bernama Dionisius Nabu dan Maria Delo menjadi Duta KDRT sebagai bentuk ikatan agar saat membina rumah tangga menghindari KDRT.
“Mereka dinobatkan sebagai duta anti KDRT. Kalau tidak bisa mempengaruhi orang lain minimal kedua mempelai bisa menghindari dari tindak pidana KDRT,”ujarnya, Jumat (11/8)
Virmon berharap kedua mempelai harus bisa menjadi pelopor untuk mengkampanyekan terkait anti KDRT karena KDRT merupakan tindakan yang melawan hukum dan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup berumahtangga.
“Ketika ada persoalan atau perselisihan dalam rumah tangga diselesaikan secara baik tanpa harus bertindak kekerasan,”imbunya.