Kota Malang – Berhentinya Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang dan sementara tidak melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik.
Bahkan, anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Asmualik merasa prihatin adanya dua SPPG yang sebelumnya aktif melayani program MBG untuk memenuhi kebutuhan makanan siswa kini berhenti beroperasi sementara.
“Untuk tempat sppg yang menghentikan sementara operasinya itu, kami cukup prihatin. Karena kami menganggap MBG itu sebagai suatu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka stunting, dan bisa membuat perputaran ekonomi daerah semakin bagus,” ucapnya , saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11/2025).
Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang ini berharap dua SPPG yang berhenti sementara beroperasi itu akibat adanya pergantian yayasan dan pembenahan infrastruktur, dan diharapkan tidak menimbulkan kendala di sektor lainnya.
“Kendala semacam ini diharapkan tidak akan meluas ke sektor lain dan bisa kian di eliminir, saya lihat bukan kendala yang signifikan, saya lihat itu karena masalah internal dari penyelenggara SPPG itu sendiri,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Asmualik, dalam permasalahan internal SPPG tersebut mudah-mudahan segera ada solusi yang terbaik, dan diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat menjadi fasilitator supaya tidak ada SPPG yang berhenti lagi.
“Saya sagat mendukung MBG itu, dan saya harap ada tindakan dari pemerintah menjadi fasilitator di masalah itu, jangan sampai ada SPPG yang berhenti, dan yang berhenti itu mudah-mudahan bisa segera berproduksi kembali,” tegasnya.
“Apalagi, di Kota Malang rencananya itu ada 84 SPPG, dan saya meyakini itu bisa mengembangkan ekonomi Kota Malang serta Kota Malang bisa terhindar dari gizi buruk,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi menyampaikan bahwa setidaknya ada dua SPPG yang berhenti sementara beroperasi.
Dua SPPG itu berada di Jalan IR Rais No 66, Kelurahan Bareng dan SPPG di Jalan Yos Sudarso No 12, Kelurahan Kasin Kota Malang.
Apalagi, Pemkot Malang menargetkan ketersediaan SPPG sebanyak 84, untuk memastikan rantai layanan MBG berjalan maksimal di seluruh wilayah kota.
Namun, dari target 84 SPPG itu, saat ini masih ada 17 SPPG yang sudah beroperasi, dan 12 lainnya tengah bersiap masuk tahap operasional.
Terlebih, agar dapat beroperasi, setiap SPPG wajib memenuhi standar yang ditetapkan, salah satunya memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinas Kesehatan.
Sertifikat itu diberikan setelah penyedia lolos serangkaian inspeksi, dan berlaku selama satu tahun sebagai jaminan keamanan pangan terutama bagi kelompok rentan.






