Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, DP Korpri Kabupaten Bone Inovatif dengan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Anggotanya

Gandeng Bpjs Ketenagakerjaan, Dp Korpri Kabupaten Bone Inovatif Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Kematian Bagi Anggotanya
Ketua DP Korpri Kabupaten Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris anggota DP Korpri yang telah meninggal
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gandeng Bpjs Ketenagakerjaan, Dp Korpri Kabupaten Bone Inovatif Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Kematian Bagi Anggotanya
Ketua Dp Korpri Kabupaten Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, M.h, Bersama Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Watampone, Andi Fajar, Baru-Baru Ini Melaksanakan Rapat Koordinasi Dan Monitoring Kepesertaan Korpri Bone, Serta Penyerahan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Anggota Dp Korpri Bone

BONE–DP Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menciptakan terobosan baru dengan memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya. Melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, DP Korpri Kabupaten Bone berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk menghilangkan kecemasan anggota ASN dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara.

Sekretaris DP Korpri Kabupaten Bone, A. Irsal Mahmud, S.Hut, M.Si., menyatakan bahwa sejak kepemimpinan Drs. H. Andi Islamuddin, MH, DP Korpri Kabupaten Bone telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada anggotanya. Salah satu inovasi yang signifikan adalah memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sejalan dengan layanan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

ASN di Kabupaten Bone, meskipun jumlahnya cukup banyak, sebelumnya tidak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Hal ini membuat mereka tidak memiliki akses ke layanan kesehatan melalui jaminan sosial kesehatan saat mengalami kecelakaan atau kematian. DP Korpri Kabupaten Bone berinisiatif menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga :  Humas Polri Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak Yatim

Menurut A. Irsal Mahmud, S.Hut, M.Si., lebih dari 8 ribu ASN di Kabupaten Bone kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama ini. Ia juga menegaskan bahwa DP Korpri Kabupaten Bone membayar biaya jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui iuran DP Korpri Kab. Bone, yang mencapai sekitar Rp80 juta per bulannya.

Selain itu, DP Korpri Kabupaten Bone mengajak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bergabung dalam program ini. Sejak bergabung, sudah lebih dari Rp1,5 miliar jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan kepada ahli waris anggota.

Ketua DP Korpri Kabupaten Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, M.H, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Watampone, Andi Fajar, baru-baru ini melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Kepesertaan Korpri Bone, serta penyerahan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Anggota DP KORPRI Bone. Menariknya, program kerja sama antara Korpri Bone dengan BPJS Ketenagakerjaan disebut sebagai yang pertama di Indonesia.

Menurut Andi Fajar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, program ini telah membayarkan santunan kepada kurang lebih 30 orang dengan nilai Rp42 juta per anggota Korpri yang telah meninggal. DP Korpri Bone menjadi pelopor dalam menerapkan program ini di Indonesia.

Baca Juga :  Kolaborasi PWI dan Satlantas Polres Bone, Berbagi Kebaikan dan Keselamatan di Tengah Bulan Ramadan

Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menyatakan bahwa Korpri Bone menciptakan program ini sebagai ungkapan terima kasih dan apresiasi atas jasa-jasa anggota Korpri. Proses pengembangannya tidaklah mudah, dan pengurus Korpri Bone turun ke 27 Kecamatan serta ke seluruh Badan dan Dinas untuk meyakinkan anggota yang belum membayar iuran.

Program ini juga memiliki aspek kemanfaatan jangka panjang. Setelah 3 tahun kepesertaan, anggota Korpri Bone dan keluarganya akan mendapatkan beasiswa untuk maksimal dua anak, yang akan ditanggung dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi jika anggota Korpri yang bersangkutan meninggal dunia.

Melalui langkah-langkah inovatif ini, DP Korpri Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Drs. H. Andi Islamuddin, MH, berhasil menciptakan model kerja sama yang memberikan perlindungan sosial kepada anggotanya, menjadi contoh bagi Korpri daerah lain di Indonesia. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts