BONE–Pemerintah Kabupaten Bone terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemda Bone. Hal ini ditandai dengan pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang telah disalurkan kepada para tenaga honorer, serta santunan yang diterima oleh ahli waris para tenaga honorer yang telah meninggal dunia.
Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Drs. H. Andi Islamuddin, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone yang kini menjabat sebagai Pj. Bupati Bone, bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Bapak Arief Budiarto, para ahli waris menerima santunan sebagai bentuk nyata dari perlindungan sosial yang telah diberikan.
Salah satu momen yang mencatatkan penyerahan santunan adalah ketika Drs. H. Andi Islamuddin, MH, bersama Bapak Arief Budiarto, menyerahkan total santunan sebesar Rp 336.000.000,- kepada ahli waris tenaga honorer Pemda Kabupaten Bone.
Berikut adalah daftar penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan beserta ahli warisnya:
Husna (R.S.U.D Tenriawaru Kab. Bone)
Ahli waris: Bapak Firman
Aifa Saltina (Dinas Kesehatan Kab. Bone)
Ahli waris: Bapak Kamaruddin
A. Abd. Rahman (Badan Pendapatan Daerah Kab. Bone)
Ahli Waris: Ibu Nadirah
A. Iksan P. (Badan Pendapatan Daerah Kab. Bone)
Andi Sumardi (Aparatur Desa Lapasa Kec. Mare, Kab. Bone)
Ahli Waris: Ibu Andi Ani
Cristian Andua (Dinas Kesehatan Kab. Bone)
Ahli waris: Bapak Herman Andua
Sainal (Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bone)
Ahli waris: Ibu Yenni
Juvita Oktaviana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone)
Ahli waris: Ibu Suriani
Dalam kesempatan itu, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para tenaga honorer. Ia menyatakan bahwa program ini telah mengatasi kecemasan dalam bekerja bagi para tenaga honorer, karena adanya jaminan sosial berupa kecelakaan kerja dan kematian yang disiapkan untuk mereka.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam melindungi hak dan kesejahteraan para tenaga honorer diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan perlindungan sosial yang serupa kepada para pekerja honorer di seluruh Indonesia. (*)