Awangga Soroti Dugaan Ploting dan Praktik ‘Pinjam Bendera’ di Proyek APBD Pemkot Malang 

Awangga Soroti Dugaan Ploting Dan Praktik 'Pinjam Bendera' Di Proyek Apbd Pemkot Malang 

 

Kota Malang, ZonaNusantara – Transparansi proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mendapat sorotan tajam dari publik.

Sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga kuat menjadi ajang pengondisian atau ploting jatah proyek oleh kelompok rekanan (kontraktor) tertentu.

Dugaan tersebut kian menguat seiring beredarnya kabar bahwa paket-paket pekerjaan tertentu, baik melalui mekanisme tender maupun Penunjukan Langsung (PL), telah dikondisikan sejak awal.

Bahkan, salah satu paket pekerjaan disinyalir digarap oleh konsorsium rekanan khusus yang menggunakan modus ‘pinjam bendera’ atau meminjam badan usaha milik pihak lain.

Menanggapi polemik tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, angkat bicara. Menurutnya, praktik meminjam badan usaha dalam proyek pemerintahan sudah menjadi rahasia umum yang terus berulang.

“Masalah pinjam bendera ini sudah bukan lagi rahasia umum. Sekarang tinggal bagaimana ketegasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), apakah mau melanjutkan atau menghentikan praktik yang jelas-jelas tidak sesuai aturan ini,” ujar pria yang akrab disapa Angga, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  YBM PLN UP3 Watampone Tebar Semangat Belajar untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Angga menegaskan bahwa PPKom memiliki wewenang penuh untuk menganulir atau menolak hasil dari Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau ketidakbenaran dalam prosesnya.

Lebih lanjut, Angga menyoroti dampak buruk dari dugaan praktik ploting yang dilakukan oleh oknum rekanan yang merasa memiliki kedekatan atau “kuasa” untuk bekerja sama dengan oknum pejabat tertentu.

“Yang paling krusial adalah dugaan praktik plotting oleh rekanan yang seolah mempunyai kuasa. Praktik ini pada akhirnya hanya menguntungkan pihak tertentu dan berdampak buruk pada kualitas hasil bangunan atau pekerjaan itu sendiri,” jelasnya.

Kendati demikian, Angga juga mengingatkan agar publik tidak langsung menyudutkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Menurutnya, ada kemungkinan tindakan tersebut murni merupakan siasat sepihak.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan di Kota Malang Dibenahi

“Tidak menutup kemungkinan aksi plotting tersebut hanyalah akal-akalan dari rekanan dan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, tanpa melibatkan institusi OPD yang dimaksud,” tambahnya.

Mengingat isu ini sudah menggelinding bak bola liar di tengah masyarakat, Angga mendesak Pemerintah Kota Malang untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.

“Dengan banyaknya isu yang berkembang di luar seperti bola liar, harusnya segera disikapi dengan tegas oleh Pemkot Malang demi menjaga integritas dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts