Diduga Ada ‘Ploting’ Proyek APBD, Komisi C DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Kedepankan Good Governance

Diduga Ada 'Ploting' Proyek Apbd, Komisi C Dprd Kota Malang Ingatkan Pemkot Kedepankan Good Governance

 

Kota Malang, ZonaNusantara – Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga kuat menjadi ajang pengondisian atau ploting jatah proyek oleh kelompok rekanan atau kontraktor tertentu.

Dugaan tersebut kian menguat seiring beredarnya kabar di masyarakat bahwa paket-paket pekerjaan tertentu, baik yang melalui mekanisme tender maupun Penunjukan Langsung (PL), telah dikondisikan sejak awal.

Bahkan, salah satu paket pekerjaan disinyalir digarap oleh konsorsium rekanan khusus dengan modus ‘pinjam bendera’ atau meminjam badan usaha milik pihak lain.

Menanggapi polemik tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang yang membidangi urusan pembangunan dan infrastruktur angkat bicara.

Baca Juga :  Kampanye di Plaosan Barat, Abah Anton - Dimyati Sebut Demokrasi Sedang Dicederai

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

“Seluruh proses atau jenis pengadaan barang dan jasa yang melekat di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kan sudah ada mekanismenya. Kami mendorong pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran untuk mengedepankan prinsip good governance dan clean government sebagai bentuk transparansi dan keadilan kepada publik,” ujar Anas Senin (8/6/2026).

Anas juga mengingatkan seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah maupun rekanan, untuk tidak main-main dengan hukum. Terlebih di era digital saat ini, ruang bagi praktik-praktik curang semakin sempit karena ketatnya pengawasan.

“Semua harus berhati-hati dan jangan coba-coba untuk melanggar hukum. Di era digital seperti sekarang, praktik-praktik pengkondisian proyek punya konsekuensi yang lebih besar, baik dari sisi penegakan hukum maupun pengawasan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dispangtan Kota Malang Bakal Lakukan Akselerasi Percepatan Produksi Tanaman Padi

Lebih lanjut, politisi dari partai PKB ini berharap agar catatan kelam masa lalu terkait kasus hukum dalam proyek pembangunan di Kota Malang tidak terulang kembali di masa depan.

“Kita tidak ingin kasus hukum yang sudah pernah terjadi di Kota Malang kembali terulang,” pungkas Anas.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts