Kasus Dugaan Korupsi Ambulans Dinkes Terus Bergulir, Pemkab Malang Pasrahkan ke APH

Kasus Dugaan Korupsi Ambulans Dinkes Terus Bergulir, Pemkab Malang Pasrahkan Ke Aph

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2022 bernilai Rp8,4 miliar terus bergulir.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk menghormati dan mengikuti jalannya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke APH dan menunggu hasil pemeriksaan dari mereka,” tegas Budiar saat dimintai tanggapan, Senin 19 Oktober 2026.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang hingga kini terus mendalami dan mematangkan penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga :  Dandim Bone dan Persit Bagi-bagi Sembako di Eks Pasar Sentral Watampone

Langkah serius penyidik sebelumnya ditunjukkan melalui penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang pada Rabu (8/7/2026) lalu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sedikitnya 50 bundel dokumen penting yang diangkut menggunakan dua koper hitam sebagai barang bukti.

Guna mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pengadaan armada Public Safety Center (PSC) 119 tersebut, penyidik Kejari telah memeriksa sedikitnya 32 hingga 35 orang saksi dari berbagai unsur.

Tak hanya mengandalkan keterangan saksi dan bukti dokumen, Kejari Kabupaten Malang juga menggandeng sejumlah ahli lintas lembaga guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Beberapa ahli yang dilibatkan antara lain ahli pengadaan barang/jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta ahli keuangan negara.

Baca Juga :  Polres TTU Sumbang 54 Kantong Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sebagai informasi, pengusutan kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran pengadaan tujuh unit ambulans pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk TA 2022.

Hingga saat ini, publik masih menanti penetapan tersangka serta kejelasan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

 

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts