Malang kota – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, SH, MH mengutus Kepala Seksi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, SH, MH mewakili Kejaksaan Negeri Kota Malang di acara Internal Mootcourt Competition yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Merdeka Kota Malang pada Minggu, 8 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan kompetisi peradilan semu tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam beracara di pengadilan.
Kejaksaan Negeri Kota Malang diwakili dua orang dewan juri, yaitu M. Faisal Riski, SH, MH, Kasubsi A Seksi Intelijen dan Su’udi, SH, MH, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum
Selain unsur Kejaksaan, dewan juri pada Internal Mootcourt Competition ini juga terdiri dari perwakilan dari Pengadilan Negeri Malang dan Peradi Malang.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam acara ini menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, khususnya di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Kota Malang.
Internal Mootcourt Competition merupakan ajang yang tepat bagi para mahasiswa untuk mengasah kemampuan hukumnya dan mendapatkan pengalaman beracara di pengadilan yang sesungguhnya. Diharapkan dengan mengikuti kompetisi ini, para mahasiswa dapat menjadi calon-calon advokat yang handal dan profesional di masa depan.