Kota Malang, ZonaNusantara – Kinerja Bagian Kehumasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang menuai sorotan tajam dari kalangan awak media.
Pasalnya, di tengah masifnya upaya pemberantasan rokok ilegal, pihak humas justru dinilai tidak profesional dalam merespons konfirmasi jurnalis terkait tindakan di lapangan.
Kritik ini bermula dari respons janggal yang dilayangkan oleh perwakilan humas saat awak media berupaya meminta keterangan resmi mengenai operasi penindakan di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Peristiwa tersebut berawal ketika petugas Bea Cukai Malang melakukan penggerebekan di sebuah toko kelontong yang diduga menjual rokok ilegal di kawasan Jalan Kali Anyar, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebagai instansi penegak hukum yang menjunjung tinggi transparansi, tindakan lapangan ini tentu memerlukan konfirmasi resmi demi menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Awak media kemudian berinisiatif meminta keterangan melalui sarana komunikasi resmi instansi, yakni grup WhatsApp ‘Bea Cukai dan Media’.
Alih-alih memberikan penjelasan cepat atau merespons situasi genting tersebut, salah satu admin grup yang bertindak sebagai representasi Humas Bea Cukai Malang justru mengirimkan balasan otomatis (auto-reply) yang dinilai tidak masuk akal untuk situasi penindakan insidentil.
“Mohon maaf saat ini kami sedang berada di luar jam kerja. Kami akan segera merespon pesan Anda pada jam kerja kami (Senin s.d. Jumat / 07.30 s.d. 17.00).”
Respons robotik dan kaku ini sontak memicu tanda tanya besar dari para jurnalis.
Media mempertanyakan bagaimana sebuah instansi penegak hukum bisa memberlakukan ‘jam kerja administratif’ untuk menanggapi peristiwa penindakan di lapangan yang sifatnya darurat dan membutuhkan kecepatan arus informasi publik.
Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh bagian kehumasan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang ini dinilai mencederai kemitraan strategis dengan media, yang selama ini menjadi mitra strategis negara dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menyayangkan aksi dan minimnya fleksibilitas komunikasi dari Humas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
“Sikap oknum humas itu sangat disayangkan. Humas itu sangat krusial dan memiliki peran besar dalam menciptakan citra baik instansi atau organisasi,” tegas Cahyono.






