KUPP Molawe Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Dirangkai Dengan Buka Puasa

Kupp Molawe Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Dirangkai Dengan Buka Puasa
Capt. Sorindra

JAKARTA— Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Sulawesi Tenggara mengadakan sosialisasi pengawasan keselamatan pelayaran yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, di salah satu hotel di Kendari Kamis (12/3/2026).

Dalam keterangan pers yang dikirim Kepala Seksi Kesyahbadaran Capt. Sorindra SH, MM, M. Mar mengatakan bahwa acara tersebut dihadiri para pelaku usaha Terminal Khusus, (Tersus) keagenan kapal, dan pemangku kepentingan maritim untuk memperbarui pemahaman regulasi dan praktik keselamatan berlayar di wilayah kerja Molawe.

Kegiatan ini mengusung tema “Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 1 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi, yang mencabut PM Nomor 13 Tahun 2023.

Baca Juga :  Natural Boutique Hotel Bangkok: Pesona Hotel Butik dengan Sentuhan Kayu Antik
Kupp Molawe Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Dirangkai Dengan Buka Puasa
Peserta Rapat Sekaligus Ditutup Dengan Agenda Buka Puasa Bersama (Ist)

Ketua Panitia, Capt. Sorindra, SH, MM, M. Mar,  menegaskan bahwa sosialisasi ini bagian dari agenda rutin syahbandar sesuai SOP. Evaluasi rapat bulanan mendorong pelaksanaan sosialisasi 12 Maret sebagai langkah penguatan pengawasan keselamatan pelayaran di lingkungan KUPP

Syahbandar memang rutin menggelar rapat bulanan sesuai SOP. Berdasarkan evaluasi terakhir, kami menjadwalkan sosialisasi pada 12 Maret 2026 untuk memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran,” kata Sorindra.

Sorindra menambahkan, tujuan utama sosialisasi adalah menyamakan pemahaman stakeholder soal sistem manajemen keselamatan berlayar. Keselamatan pelayaran, katanya, menjadi prioritas utama tugas pengawasan KUPP Molawe.

KUPP Molawe mengundang pengusaha Terminal Khusus dan agen kapal agar persepsi soal keselamatan pelayaran sejalan—sehingga inspeksi kapal dan terminal bisa berjalan optimal. Sorindra menjelaskan keterlibatan tiga seksi: Kesyahbandaran (inspeksi kapal), Lalu Lintas Angkutan Laut & Kepelabuhanan (pengawasan terminal dan administrasi kapal), serta Fasilitas Pelabuhan (sarana seperti CCTV dan keamanan).

Baca Juga :  Plt Sekda TTU Serahkan SK PTT

“Tujuannya, semua pihak paham PM 1/2026 dan berkomitmen menjaga keselamatan serta keamanan pelayaran di wilayah kerja Molawe,’ pungkasnya.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts