MAKI Minta Lili Pintauli Mundur dari KPK

Screenshot 2021 08 30 05 37 06 83 1 - Zonanusantara.com
Boyamin Saiman
Screenshot 2021 08 30 05 37 06 83 1 - Zonanusantara.com
Boyamin Saiman

JAKARTA, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Lili Pintauli mundur dari jabatannya sebagai KPK.

Dalam rilis yang diperoleh Senin (30/8) Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan alasan di atas permintaan tersebut antara lain

Read More

1. Menghormati putusan Dewas KPK yang menyatakan Lili Pintauli Siregar bersalah melanggar kode etik berat dan sanksi pemotongan gaji 40% selama 12 bulan. Putusan Dewas ini sebagai sebuah proses yang telah dijalankan berdasar Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.

Baca Juga :  Pemkab TTU Meraih Penghargaan Universal Health Coverage Awards 2023

2. Putusan Dewas KPK dirasakan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat karena semestinya sanksinya adalah Permintaan Mengundurkan Diri ( bahasa awamnya : pemecatan ).
3. MAKI meminta Lili Pintauli Siregar untuk mengundurkan diri dari Pimpinan KPK demi kebaikan KPK dan demi kebaikan pemberantasan korupsi serta demi kebaikan NKRI.

4. Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar adalah menjaga kehormatan KPK karena jika tidak mundur maka cacad/noda akibat perbuatannya yang akan selalu menyandera KPK sehingga akan kesulitan melakukan pemberantasan Korupsi.

“Opsi melaporkan perkara ini ke Bareskrim berdasar dugaan perbuatan yang pasal 36 UU KPK masih dikaji berdasar putusan Dewas KPK yang baru saja dibacakan,” tutup Boyamin Saiman.

Baca Juga :  Kuliner Tradisional Unggulan Bisa Belajar dari Negara Lain

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *