JAKARTA – Mantan pejabat di Enrekang berinisial CL menghilang setelah meminjam uang pada korban s besar Rp 40 juta plus bunga. Korban menuturkan peristiwa ini terjadi pada 2022. Saat itu lanjutnya CL membutuhkan uang untuk suatu keperluan mendesak.
Menurut korban karena sudah lama kenal dengan CL tanpa merasa curiga korban memberikan uang sebesar yang dibutuhkan. Itu pun kata korban uang yang diberikan kepada CL berasal dari pinjaman dari orang lain.
“Uang pribadi saya Rp 15 juta. Sisanya saya pinjam dari teman untuk memenuhi permintaan CL,” kata korban Selasa (5/11).
Korban menjelaskan CL berjanji untuk mengembalikan uang tersebut ditambah denda 100 persen bila telah mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun jangankan bunga uang yang dipinjam CL sampai saat ini tidak dikembalikan. “CL justru menghilang. Nomor telepon selulernya sudah tidak bisa dihubungi. Dari situ saya berkesimpulan bahwa orang yang dulu dikenal baik ternyata ya maaf menipu juga,”kata korban.
Bila CL punya niat baik tidak akan mengganti nomor telepon selulernya. Atau kalau ganti, setidaknya ada informasinya acara tetap berkomunikasi.
Bilamana CL terus menghilang, tidak masalah. Jalan terbaik diikhlaskan. Apalagi sudah hampir lima tahun uang yang dipinjam belum ada tanda-tanda dari CL untuk mengembalikannya.
“Kalau ditambah bunga pinjaman total yang harus dikembalikan sebesar Rp 80 juta. Tutup korban dengan nada menyesal telah meminjamkan uang kepada orang yang tidak bertatnggungjawab.





