Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Proyek perbaikan irigasi di aliran sungai Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mendadak menuai kritik keras dari parlemen daerah.
Proyek strategis yang berlokasi tepat di jalur padat lalu lintas dan kompleks perkantoran pemerintahan, termasuk di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan serta mengabaikan standar mutu konstruksi.
Kritik keras itu dilayangkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Ia menyayangkan kualitas fisik pengerjaan yang disinyalir tidak memenuhi standar teknis akibat terburu-buru mengejar target penyelesaian.
“Mutu pekerjaan dipertanyakan, masak baru satu hari sudah dialiri air. Pekerjaan itu dipastikan tidak berumur panjang,” tegas Darmadi merujuk pada kondisi pemasangan plengsengan di depan Kantor Dinas Kesehatan yang langsung dialiri air meski baru berumur sehari.
Tak hanya kualitas fisik bangunan yang disoal, pelaksanaan proyek ini juga dinilai abai terhadap keselamatan pekerja maupun pengguna jalan. Darmadi menilai kontraktor pelaksana telah mengabaikan ketentuan dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Sebagai kawasan dengan arus lalu lintas yang padat di ruas jalan nasional, area proyek seharusnya dilengkapi dengan atribut pengamanan yang memadai.
“Itu ada di jalur padat kendaraan, seharusnya ada tanda pemberitahuan proyek atau peringatan dan kerucut lalu lintas (traffic cone),” lanjutnya menyayangkan minimnya atribut keselamatan di lokasi.
Di sisi lain, aspek keterbukaan informasi publik turut menuai keluhan dari warga setempat akibat ketiadaan papan nama proyek. Padahal, kejelasan informasi mengenai nama kegiatan, besaran anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, hingga masa pengerjaan merupakan hak publik dan instrumen penting dalam pengawasan penggunaan uang negara.
Meskipun pengerjaan ini merupakan bagian dari proyek nasional di ruas Jalan Panji guna mendukung cetak biru irigasi nasional dan swasembada pangan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pihak DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam demi melindungi kepentingan masyarakat di daerah.
“Itu proyek pusat, tapi kami yang di daerah tidak mau jika mutu proyek itu jelek dan dikerjakan asal-asalan. Proyek ini tidak boleh mengejar target waktu saja, mengingat fungsinya untuk kebutuhan jangka panjang masyarakat,” pungkas Darmadi.
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana maupun instansi terkait masih berusaha dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan dan sorotan tajam di lapangan tersebut.






