Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat kembali disorot tajam.
Di tengah komitmen peningkatan fasilitas publik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang justru diguncang dua polemik besar yang mencoreng tata kelola birokrasi serta integritas pengadaan barang dan jasa.
Dua persoalan krusial yang saat ini menjadi sorotan hangat publik meliputi dugaan korupsi pengadaan armada darurat (Ambulans) serta mangkraknya sejumlah fasilitas kesehatan akibat pelanggaran regulasi tata ruang yang masif.
Kendati demikian, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkesan menutup diri dan memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait progres penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Tahun Anggaran 2022.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes., tidak membuahkan hasil.
Pesan singkat melalui WhatsApp maupun panggilan telepon yang dilayangkan tidak direspons.
Saat didatangi langsung ke kantor, petugas keamanan menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Menghadapi jalan buntu tersebut, awak media berupaya meminta tanggapan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si.
Namun, Sekda justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung ke pihak Dinas Kesehatan.
“Silakan langsung konfirmasi ke Kadinkes langsung,” ujar Budiar beberapa waktu lalu.
Ketika diberi tahu bahwa Kepala Dinas Kesehatan sulit untuk dihubungi, Budiar kemudian menyarankan agar awak media menghubungi Sekretaris Dinas Kesehatan.
“Coba konfirmasi ke Sekdinkes, punya nomor teleponnya,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan nomor kontak Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah El Maila, M.Kes., awak media mencoba melayangkan pertanyaan melalui WhatsApp pada Selasa (27/10/2026).
Yang bersangkutan berdalih sedang tidak berada di kantor karena tugas kedinasan.
“Mohon maaf saya sedang dinas luar,” ujar Izzah melalui pesan singkat.
Tidak lama kemudian, Izzah menghubungi kembali via telepon dan beralasan memiliki agenda padat seharian. “Mohon maaf, hari ini saya DL (Dinas Luar), menjadi pemateri seharian ini,” katanya.
Saat pewawancara mencoba meminta keterangan awal via telepon, Izzah awalnya sempat mempersilakan.
Namun, begitu materi konfirmasi diarahkan pada substansi kasus yakni proyek pengadaan ambulans dan persoalan Gedung Puskesmas Poncokusumo, Izzah mendadak menolak memberikan penjelasan dan meminta pertemuan tatap muka.
“Kalau konfirmasi soal itu (Ambulans dan Puskesmas Poncokusumo), kita ketemu saja, besok di-schedule ulang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah El Maila, M.Kes., belum dapat ditemui secara langsung untuk memberikan klarifikasi resmi guna menjawab keresahan publik terkait dugaan penyelewengan di instansi tersebut.






