Kabupaten Malang – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang akhirnya mengumumkan tiga nama yang akan disampaikan ke Bupati Malang HM Sanusi untuk dipilih yang akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten setempat.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 19/PANSEL/ JPTP-MLG/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Malang, Asep Kusdinar, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam surat pengumuman tentang penetapan hasil akhir 3 (Tiga) besar seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tersebut disampaikan bahwa penetapan itu berdasarkan hasil Rapat Pansel Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, ditetapkan tiga nama sebagai peserta terbaik.
Ketiga nama tersebut yakni Budiar yang merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), selanjutnya Eko Margianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
“Bahwa urutan sebagaimana tersebut di atas berdasarkan huruf abjad, dan keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Malang ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” bunyi surat pengumuman tiga besar yang ditandatangani Ketua Pansel Seleksi Terbuka, Asep Kusdinar.
Koordinator LSM ProDesa, Ahmad Khosaeri, menjelaskan ada satu hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sosok yang layak menjadi sekda.
“Tentu adalah dengan mempertimbangkan rekam jejak masing-masing calon,” tegasnya.






