BONE – Rabu malam, 13 Agustus 2025, suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone berbeda dari biasanya. Tepat pukul 19.30.00 Wita, halaman lapas dipenuhi puluhan personel berseragam lengkap. Mereka bukan sedang berjaga seperti malam-malam biasa, melainkan bersiap menjalankan operasi terpadu yang diberi nama “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”.

Apel bersama dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, yang malam itu mengenakan rompi taktis dengan melibatkan 120 personel gabungan: 10 anggota Kodim 1407/Bone, 20 personel Polres Bone, 5 anggota Denpom XIV/1 Bone, 8 personel BNN Kabupaten Bone, serta 77 petugas Lapas Watampone.. Dengan nada tegas, ia mengingatkan seluruh tim untuk mengedepankan profesionalisme dan menjaga keamanan selama penggeledahan berlangsung.
Hanya beberapa menit setelah apel, regu-regu gabungan dari petugas lapas, TNI, Polri, dan BNN mulai bergerak. Pintu-pintu besi kamar Warga Binaan dibuka satu per satu. Prosedur dimulai dengan pemeriksaan badan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan yang disembunyikan.
Setelah itu, penggeledahan menyasar setiap sudut kamar hunian. Kasur, lipatan pakaian, hingga celah-celah yang jarang tersentuh tangan, tak luput dari sorotan senter petugas. Satu per satu barang yang dianggap berpotensi membahayakan diamankan: pecahan kaca, palu, tali, sendok, garpu, hingga benda logam kecil yang berpotensi disalahgunakan.
“Razia ini kami lakukan dalam rangka menyambut HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI,” ujar Saripuddin Nakku usai kegiatan. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum bahwa Lapas Watampone berkomitmen penuh memberantas peredaran dan penggunaan Barang Terlarang di dalam lapas.”
Saripuddin mengungkapkan, selama tiga tahun tujuh bulan ia memimpin Lapas Watampone, situasi selalu kondusif dan terkendali. Ia menegaskan, sejauh ini tidak pernah ditemukan bukti adanya napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Kegiatan penggeledahan ini, lanjutnya, bukan hal baru. Dua kali dalam sebulan operasi serupa rutin dilakukan, ditambah penggeledahan insidental jika ada indikasi khusus. “Kami libatkan seluruh unsur penegak hukum Kabupaten Bone: Polres Bone, TNI, BNN, bahkan Denpom. Tujuannya meminimalisir keberadaan barang terlarang, mulai dari alat komunikasi, senjata tajam, hingga narkoba,” jelasnya.
Malam itu, hasil penggeledahan cukup melegakan. Tidak ditemukan narkotika, senjata tajam berbahaya, maupun uang tunai dalam jumlah mencurigakan. Hanya beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan yang langsung diamankan. Petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, di antaranya tali, gelas kaca, kaleng besi, cermin, sendok besi, balok kayu, sikat gigi, pisau cukur, wadah besi, silet, cutter, tumbler besi, gunting, serta beberapa jenis obat-obatan. Namun, tidak ditemukan handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Bagi Saripuddin, keberhasilan menjaga lapas tetap bersih dari barang terlarang adalah buah dari sinergitas antarinstansi yang terjaga baik. “Selama kebersamaan ini terus terpelihara, saya yakin lapas akan selalu aman dan terkendali,” pungkasnya.
Meski razia usai, suasana tertib tetap terjaga. Di balik tembok tinggi Lapas Watampone, malam itu ada pesan yang ingin disampaikan: kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari ancaman dan barang terlarang yang mengintai. (*)






