Kota Malang, ZonaNusantara – Citra Kota Malang sebagai salah satu kota pendidikan di Indonesia mendadak tercoreng menyusul beredarnya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 18 Malang.
Kasus ini mencuat setelah sebuah pesan berantai menyebar secara luas di aplikasi pesan instan WhatsApp, mengungkap perlakuan represif terhadap sejumlah murid di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden dugaan pemukulan tersebut diduga bermula dari persoalan atribut pakaian.
Kebijakan berpakaian setiap hari Kamis yang sebelumnya mewajibkan penggunaan baju adat atau batik luar sekolah, baru-baru ini diubah secara mendadak menjadi kewajiban mengenakan baju lurik.
Perubahan aturan yang tergolong baru ini membuat sejumlah murid belum sempat memiliki atau mengenakan pakaian tersebut ke sekolah.
Alih-alih memberikan toleransi, kepala sekolah yang bersangkutan justru diduga melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan fisik terhadap para siswa.
Tak hanya itu, ia juga dilaporkan melontarkan perkataan bernada merendahkan kepada salah satu murid yang tidak mengenakan pakaian lurik dengan kalimat, ‘Kamu ga punya uang a?’
Akibat insiden ini, beberapa murid dikabarkan mengalami luka-luka serius, mulai dari lebam, berdarah, hingga telinga bernanah.
Ironisnya, salah satu korban yang menjadi sasaran kekerasan tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus (anak inklusi).
Kasus ini langsung memicu reaksi penolakan dan kecaman keras, di mana sejumlah guru di lingkungan sekolah dikabarkan bersikap kontra terhadap tindakan sewenang-wenang sang kepala sekolah.
Menanggapi kabar yang meresahkan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, langsung mengambil langkah tegas.
Pihaknya segera menerjunkan tim untuk mendatangi sekolah guna melakukan investigasi dan klarifikasi menyeluruh.
“Iya ini masih kami datengi ke sekolahan, kami klarifikasi,” tegas Suwarjana singkat saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Langkah cepat dari Disdikbud Kota Malang ini diharapkan dapat segera mengungkap fakta di balik dugaan kekerasan tersebut, serta memastikan hak-hak dan keamanan para siswa di sekolah tetap terlindungi dengan baik.






