Kota Malang – Puluhan Kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Malang, untuk yang kedua kalinya melakukan penyegelan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota setempat, Sabtu (3/1/2026).
Sebelumnya, pada Minggu (14/12/2026) lalu, para kader juga melakukan penyegelan Kantor DPD Golkar Kota Malang, dan pada Kamis (1/1/2026) kemarin, telah dibuka oleh oknum orang tak dikenal (OTK).
Dalam aksi penyegelan kantor yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Klojen tersebut juga disaksikan oleh Dewan Pertimbangan (Wantimbang) Partai Golkar Kota Malang.
Bahkan, Wantimbang secara terbuka menyatakan keberatan atas hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Malang, lantaran dinilai proses Musda yang menunjuk Joko Prihatin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang sarat kejanggalan dan dugaan rekayasa, sehingga memicu penolakan dari kader akar rumput.
Dikesempatan itu, Wantimbang DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, mengatakan telah melakukan koordinasi dan pendalaman menyeluruh, mulai dari tahapan pra-Musda, pelaksanaan Musda, hingga pasca-Musda. Pendalaman dilakukan melalui komunikasi internal, penelusuran dokumen, serta mendengarkan keterangan dari berbagai unsur kader.
“Wantimbang menemukan sejumlah kejanggalan serius. Salah satunya terkait waktu pendaftaran bakal calon ketua yang dinilai tidak wajar, dengan waktu pendaftaran hanya dibuka tiga jam, dari jam 12.00 sampai jam 15.00,” ucapnya, saat ditemui awak media di sela-sela penyegelan kantor DPD Golkar Kota Malang.
Selain itu, pendaftaran hanya dilakukan satu hari dan dilaksanakan di Surabaya dengan alasan yang dinilai tidak jelas, sehingga dinilai menutup ruang kompetisi yang sehat.
“Ini bertentangan dengan semangat demokrasi internal dan tidak mencerminkan prinsip partai kader,” ujarnya.
Agus juga menyoroti tidak adanya transparansi data dan dokumen persyaratan calon ketua. Akses kader terhadap dokumen administrasi disebut tidak terbuka dan sulit diverifikasi.
Lebih jauh, Agus mengungkap adanya dugaan rekayasa dukungan dalam proses pendaftaran calon.
“SC diminta menerima pendaftaran dengan surat dukungan yang sudah direkayasa. Kalau cuma tiga jam, mana mungkin calon lain bisa menyiapkan dukungan. Ini menunjukkan calon sudah di-setting,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wantimbang turut menyoroti dugaan tidak terpenuhinya syarat kualifikasi pendidikan oleh Ketua DPD Golkar Kota Malang terpilih, Joko Prihatin. Menurutnya, ini merupakan tragedi yang memalukan dan mencoreng marwah Partai Golkar, apalagi Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan.
“Berdasarkan pendalaman awal, terdapat indikasi kuat Saudara Joko tidak memenuhi syarat kelulusan Strata 1,” bebernya.
Terkait langkah hukum, Agus menyebut aspirasi kader dinilai rasional dan berdasar. Saat ini, sengketa Musda tersebut telah masuk ke Mahkamah Partai Golkar.
“Teman-teman sudah melangkah ke Mahkamah Partai, dan dinyatakan memenuhi syarat. Dalam waktu dekat akan disidangkan,” jelasnya.
Atas dasar temuan tersebut, Wantimbang secara terbuka meminta Joko Prihatin untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah etis dengan mengundurkan diri.
“Dengan kesadaran penuh akan etika, moral, dan tanggung jawab politik, demi menjaga kehormatan pribadi dan marwah Partai Golkar, sebaiknya Saudara Joko Prihatin secara sukarela mengundurkan diri sesegera mungkin,” tegasnya.
Agus menekankan, sikap Wantimbang bukan bertujuan menjatuhkan individu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan Partai Golkar Kota Malang dari konflik berkepanjangan.
“Ini demi menjaga kehormatan, kredibilitas, dan masa depan Partai Golkar Kota Malang agar tidak terus berada dalam pusaran konflik dan kegaduhan internal,” pungkasnya.






