Rapat Anggota Sahkan RKRAPB 2026 Koperasi KJW-SIP Perbanas

Rapat Anggota Sahkan Rkrapb 2026 Koperasi Kjw-Sip Perbanas
Ist

JAKARTA — Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas (KJW-SIP) menggelar Rapat Anggota RKRAPB Tahun Buku 2026 bersamaan dengan RAT TB 2025 demi efisiensi. Dalam sambutannya Ketus Koperasi KJW-SIP Dr Wilfridus B. Elu menegaskan mandat Pasal 37 AD: RKRAPB disahkan tiap tahun untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan demokrasi pengelolaan koperasi, menjadi acuan pemantauan dan evaluasi kinerja 2026.

Dr Wilfridus B Elu mengatakan, Rancangan disusun sejak Desember 2025 hingga Maret 2026 dengan masukan anggota, pengawas, manajemen, serta pimpinan IKPIA Perbanas antara lain Rektor Prof. Hermanto Siregar, M.Sc. (Pembina Koperasi), wakil-wakil rektor, dan Yayasan Pendidikan Perbanas.

Menurutnya dalam pelaksanaan kegiatan ini ada beberapa-masukan dari Lurah dan RT di Kelurahan Karet Kuningan, di antaranya mengenai peran-serta Koperasi KJW-SIP yang semakin nyata dalam masyarakat.

Dikatakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2025 dengan tema “Transformasi dan Pemberdayaan: Wujudkan Koperasi yang Tangguh, Tangkas, dan Berdaya Guna”

“Acara ini dilaksanakan secara online.  Membahas laporan kinerja koperasi, mengevaluasi pencapaian tahun sebelumnya, serta merumuskan strategi dan rencana kerja ke depan,”katanya melalui sambungan ponsel pribadinya Kamis (12/3/2026).

Berbagai aspek penting seperti pengembangan usaha, peningkatan kualitas pelayanan, dan penguatan kapasitas anggota. Selain itu, koperasi juga akan memaparkan rencana transformasi digital dan inovasi untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi koperasi di era digital.

RAT diharapkan dapat memperkuat komitmen anggota dalam meningkatkan kualitas dan kontribusi koperasi, serta menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar anggota demi mewujudkan koperasi yang lebih tangguh, tangkas, dan berdaya guna.

 

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa,

karena rahmat dan karunia-Nya kita dapat melaksanakan Rapat Anggota Rencana Kerja dan

Baca Juga :  Rekapitulasi Di TTU Hampir Rampung Tersisa Kecamatan Kota Kefamenanu

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Buku 2026 pada hari ini. Marilah kita memohon

hikmah dan hidayah-Nya agar rapat anggota ini berlangsung dengan lancar dan sukses.

Pasal 37 dalam Anggaran Dasar Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas

menetapkan bahwa pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran dan

Pendapatan (RKRAPB) wajib dilaksanakan tiap-tiap tahun buku, paling lambat 3 (tiga) bulan

sebelum tutup tahun buku, yang diajukan oleh Pengurus dan Pengawas. Dalam hal rapat dimaksud

tidak terlaksana karena alasan yang obyektif dan rasional, maka RA RKRAPB dapat

diselenggarakan dalam waktu bersamaan dengan RAT secara terpisah selambat-lambatnya dua

(2) bulan setelah tutup tahun buku.

RA RKRAPB TB 2026 tidak dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2025 karena alasan efisiensi

biaya. Oleh karena itu, Rapat Anggota RKRAPB TB 2026 dilaksanakan bersamaan dengan RAT TB

2025 pada hari ini, masing-masing pada waktu yang berbeda.

Pembahasan dan persetujuan anggota atas RKRAPB Tahun Buku 2026 dimaksudkan agar

tersedia panduan kerja bagi Pengurus dalam mengelola Koperasi KJW-SIP di tahun 2026. Hal ini

dilakukan untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan demokrasi dalam pengelolaan

Koperasi. Pemantauan dan evaluasi atas pengelolaan dan kinerja Koperasi pada tahun 2026 akan

didasarkan pada RKRAPB 2026. Anggota diharapkan untuk membaca RKRAPB 206 secara kritis

dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan dan persetujuan atas RKRAPB ini. Hal ini diperlukan

agar dihasilkan RKRAPB yang layak untuk panduan berpikir, memutuskan, bersikap, dan

bertindak bagi Pengurus dalam pengelolaan Koperasi KJW-SIP di tahun 2026.

RKRAPB dipersiapkan sejak Desember 2025 hingga awal Maret 2026. Ucapan terima kasih

disampaikan kepada semua pihak atas masukan, arahan, dan dukungan. Pertama-tama, ucapan

terima kasih ditujukan kepada segenap anggota atas amanah dan penilikan yang dberikan kepada

Baca Juga :  Dandim 1618/TTU Tinjau Tanah Sengketa di Pos Haumeniana

Pengurus dalam pengelolaan Koperasi KJW-SIP, termasuk RKRAPB TB 2026.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada para aktivis atas peran-serta dalam penyusunan

RKRAPB dan Pengawas Koperasi KJW-SIP atas masukan-masukan dan arahan yang diberikan.

Kepada Manajemen Koperasi KJW-SIP disampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif dan

dukungan bagi penyusunan RKRAPB 2026.

Ucapan terima kasih disampaikan juga kepada Rektor dan segenap unsur pimpinan pada

IKPIA Perbanas, Jakarta atas arahan dan dukungan yang diberikan. Secara khusus, disampaikan

ucapan terima kasih kepada Bapak Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Sc. selaku Rektor IKPIA

Perbanas dan Pembina Koperasi KJW-SIP; Bapak Prof. Dr. Haryono Umar, Wakil Rektor Bidang

Sumber Daya dan Riset; Bapak Prof. Dr. Harya Damar Widiputra, Wakil Rektor Bidang Akademik dan

Perencanaan; dan Bapak Dr. Niko Silitonga, M.M., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Fasilitas.

Terima kasih disampaikan juga kepada Yayasan Pendidikan Perbanas (YPP) atas arahan dan

dukungan yang diberikan kepada Koperasi KJW-SIP.

 

Menurutnya dalam pelaksanaan kegiatan ini ada beberapa-masukan dari Lurah dan RT di Kelurahan Karet Kuningan, di antaranya

mengenai peran-serta Koperasi KJW-SIP yang semakin nyata dalam masyarakat.

 

disampaikan pihak Kelurahan Karet Kuningan dan Bapak Zainal selaku RT 06.

 Ucapan terima kasih disampaikan kepada para aktivis atas keterlibatan yang sukarela bersama

Pengurus dan Manajemen dalam penyusunan RKRAB 2026.

 Disampaikan permohonan maaf atas hal-hal yang tidak berkenan selama persiapan dan

pelaksanaan RA RKRAPB 2026. Kritikan dan masukan-masukan akan diterima dengan senang hati.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts