Resmi Dibuka! KPU Bone Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

1e7b5700 7dbc 4fbb 85e5 f65cf9c69ed3 - Zonanusantara.com
Zainal S.Sos., M.Si, Komisioner KPU Kabupaten Bone Divisi Teknis
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

20240825 180427 1 1639x2048 1 - Zonanusantara.com

BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone untuk Pilkada 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 509/PL.02.Pu/7308/2024, yang diterbitkan pada 24 Agustus 2024.

Zainal S.Sos., M.Si, Komisioner KPU Kabupaten Bone Divisi Teknis mengungkapkan bahwa pendaftaran Paslon tahun ini mengikuti ketentuan yang diatur dalam Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

Menurut Zainal, dalam pengumuman tersebut, KPU Bone menekankan pentingnya persyaratan minimal suara sah yang harus dipenuhi oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang ingin mengusung pasangan calon. “Kabupaten Bone memiliki lebih dari 500.000-1.000.000 jiwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga partai politik atau koalisi partai politik yang ingin mengajukan calon harus memperoleh suara sah minimal 7,5 persen atau setidaknya 34.194 suara berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024,” ujar Zainal.

Baca Juga :  SNNU Bersama Kedai 97, Tempat Baru Diskusi Mendalami Kitab Aswaja

Tak hanya itu, Zainal juga menekankan pentingnya mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU, agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari, mulai dari Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024. KPU Bone memberikan waktu yang cukup fleksibel bagi para calon untuk mendaftar, yakni pada hari Selasa dan Rabu dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Sementara itu, pada hari Kamis, waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA.

Untuk memfasilitasi proses pendaftaran, KPU Bone menetapkan Hotel Novena Watampone, yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kota Watampone, sebagai tempat pendaftaran resmi. Dengan lokasi yang strategis dan mudah diakses, diharapkan proses pendaftaran akan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

KPU Kabupaten Bone mengimbau kepada semua Partai Politik dan calon peserta Pilkada untuk segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, serta memastikan semua persyaratan telah terpenuhi sebelum datang ke lokasi pendaftaran. Zainal juga menambahkan bahwa KPU Bone siap memberikan informasi dan bantuan teknis terkait proses pendaftaran ini agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Polantas Mengedukasi Pelajar Terkait Keselamatan Berlalu Lintas

Adapun pengumuman lengkapnya, silahkan unduh di sini https://kab-bone.kpu.go.id/berita/baca/7877/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-bone-tahun-2024

Dengan dibukanya pendaftaran ini, atmosfer politik di Kabupaten Bone semakin menghangat. Masyarakat pun mulai menaruh perhatian lebih terhadap siapa saja calon-calon yang akan maju dan menawarkan visi serta program kerja untuk membawa Kabupaten Bone ke arah yang lebih baik.

Pilkada 2024 ini diprediksi akan menjadi ajang yang sangat kompetitif, dengan sejumlah tokoh kuat dan berpengaruh di Kabupaten Bone diperkirakan akan turut serta dalam kontestasi. KPU Bone berharap, proses pendaftaran ini dapat menjadi langkah awal yang baik menuju pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *