JAKARTA – Memasuki kamar pribadi orang lain tanpa izin sungguh tidak etis dan tidak tahu adab. Namun, inilah yang terjadi saat sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melakukan razia di Warung Kopi (Warkop) A1 milik H. Entonk yang berlokasi di Benteng, kota Watampone. Anggota Satpol PP ditengatai menerobos masuk ke kamar pribadi pemilik warkop, memicu protes keras dari H. Entonk.
Dihubungi media ini pada Selasa (10/6/2025) malam pengusaha muda yang bermukim di Jalan Wajo, mengaku tidak menerima tindakan anggota Sat. Pol. PP yang dinilai berlebihan. Meski kesal ia tetap menghormati anggota Sat. Pol. PP yang sedang menjalankan tugas negara.
Razia tersebut bertujuan menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering bolos saat jam dinas. Meskipun tidak mempermasalahkan tujuan razia, H. Entonk sangat kesal dengan tindakan anggota Satpol PP yang memasuki ruang privasinya tanpa izin. “Silakan razia kalau memang itu tugas, tapi tidak boleh memasuki kamar pribadi,” kata H. Entonk.
Menurut H. Entonk, tindakan Satpol PP melampaui kewenangannya. “Mereka seperti polisi mencari penjahat, masuk kamar pribadi tanpa permisi,” ungkapnya.

Pihak Satpol PP akhirnya meminta maaf atas peristiwa tersebut. Kendati demikian H. Entonk berharap agar di masa depan, razia dapat dilakukan dengan lebih etis dan tidak memasuki ruang privasi tanpa izin. “Saya memersilakan untuk merazia warkop-warkop di Bone, tapi jangan masuk kamar pribadi pemilik tanpa izin,” katanya






