KEFAMENANU, NTT – Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, memimpin Apel Kesadaran tanggal 17 yang digelar di Alun-alun Kantor Bupati, Senin (17/11/2025). Apel diikuti seluruh ASN lingkup Pemkab TTU.
Dalam arahannya, Wabup Kamillus meminta ASN menjadikan Panca Prasetya Korpri sebagai pijakan dalam bekerja.
Ia menegaskan bahwa ASN bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi mengemban amanah konstitusi untuk melayani masyarakat dan negara.
Ia juga mengimbau ASN menjaga kesehatan di musim hujan dan berhati-hati saat berkendara.
Terkait mutasi pejabat, Wabup menilai masih ada proses yang tidak berjalan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik sehingga menimbulkan persoalan teknis seperti akses akun OPD yang terdampak mutasi.
Ia meminta Baperjakat kembali diaktifkan untuk memastikan pengisian jabatan lebih profesional dan berbasis kinerja.
Wabup juga menekankan pentingnya percepatan promosi ASN agar tidak terjadi stagnasi dan mendorong kompetisi sehat dalam bekerja.
Menutup arahan, ia menyoroti temuan Inspektorat terkait penandatanganan SPPD oleh pihak yang tidak berwenang. Ia memastikan akan memanggil OPD terkait untuk dilakukan pembenahan.






